Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi berupaya menyelesaikan permasalahan investasi dengan nilai potensi mencapai Rp32,5 triliun sepanjang September 2021 - Juni 2022.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi saat memimpin rapat kerja yang diselenggarakan secara hybrid di Bali, Jumat (17/6/2022) mengatakan beberapa masalah meliputi masalah perjanjian kontrak produksi, sengketa batas lahan perusahaan, dan tumpang tindih lahan pada beberapa perusahaan di Indonesia.
"Nilai potensi investasi yang telah ditindaklanjuti oleh Satgas mencapai lebih dari Rp32,5 triliun. Untuk target terdekat, rekapitulasi usulan penyelesaian kasus prioritas Satgas adalah mencakup 13 target proyek yang berlokasi di Pulau Jawa, Sulawesi, Sumatra, Kalimantan, dan Maluku dengan nilai potensi investasi mencapai Rp201,4 triliun," kata Bahlil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Rapat koordinasi dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Sunarta selaku Wakil Ketua I, Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Gatot Eddy Pramono selaku Wakil Ketua II, Staf Khusus Presiden Dini Shanti Purwono selaku Sekretaris Satgas, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej, serta Kepala Kepolisian Daerah dan Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia.
Bahlil menyampaikan bahwa latar belakang dibentuknya Satgas Percepatan Investasi adalah karena terdapatnya investasi mangkrak senilai Rp708 triliun di Indonesia.
Permasalahan paling besar dari mangkraknya investasi adalah tumpang tindih aturan, ego sektoral masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Baca Juga
"Contoh kasus di Gili Trawangan, aset pemda dikasih konsesi ke pengusaha selama 20 tahun tidak berjalan. Namun, hasil kolaborasi dengan kejaksaan, Kapolri, dan pemerintah daerah, langsung diputuskan untuk membatalkan izinnya dan sekarang diambil alih oleh pemda. Di daerah lain juga pasti banyak seperti ini, jangan kasih napas untuk pengusaha-pengusaha seperti ini," ujar Bahlil.
Wakil Jaksa Agung Sunarta menyampaikan Kejaksaan Agung akan mengutamakan langkah pencegahan agar ada kepastian hukum yang dapat mendorong investasi dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Represif merupakan langkah terakhir di mana penanganan suatu perkara tidak hanya sekadar memidana dan mengembalikan aset, tapi juga mempelajari sistem dan menciptakan solusi perbaikan.
"Rapat ini kita maknai sebagai peneguhan komitmen bersama. Kami siap mendukung. Seperti arahan Menteri Investasi untuk melaporkan jika ada yang menghambat, maka kami sudah buka hotline dan pelayanan terpadu satu pintu di setiap kejaksaan tinggi yang akan menerima laporan hambatan proses investasi. Kami siap mengawal dan menindak tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, agar di kemudian hari tidak ada risiko hukum," ucap Sunarta.
Wakil Kepala Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono juga siap untuk memastikan stabilitas keamanan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Investor perlu diberikan rasa aman dan nyaman untuk berinvestasi di Indonesia. Maka dari itu, Polri telah melakukan langkah-langkah identifikasi terkait analisis persoalan investasi dari sisi keamanan dan penegakan hukum.
"Saya ingatkan kepada para Kapolda, kalau kita mau investasi berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, jangan kita menjadi 'hantu-hantu' yang mempersulit investor. Mari kita bersinergi bersama, menyelesaikan persoalan untuk memberikan kontribusi yang besar untuk pertumbuhan ekonomi," kata Gatot.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej mengungkapkan dua persoalan investasi yaitu masalah ekonomi dan masalah hukum.
Oleh karena itu, pentingnya satgas percepatan investasi untuk dapat memitigasi persoalan investasi dan mencari win-win solution. Di satu sisi investasi dapat cepat berlangsung, tapi di sisi lain masyarakat tidak merasa terzalimi.
Dalam rapat, juga terdapat sesi diskusi yang membahas proyek-proyek prioritas guna mendorong percepatan usaha bagi sektor-sektor yang memiliki karakteristik cepat menghasilkan devisa, menghasilkan lapangan pekerjaan, dan pengembangan ekonomi regional/lokal.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, target realisasi investasi pada tahun 2022 adalah Rp1.200 triliun demi mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen pada 2022.