Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Usaha Tertarik Masuk ke Logistik Halal, Asalkan...

Logistik halal biasa diterapkan pada komoditas tertentu yang memerlukan penyimpanan terpisah antara halal dan non-halal, misalnya, produk makanan.
Ilustrasi Gudang/mmproperty.com
Ilustrasi Gudang/mmproperty.com

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha di bidang logistik masih melihat potensi permintaan di masa mendatang untuk mengembangkan logistik halal di Indonesia.

CMO Ninja Xpress Andi Djoewarsa menjelaskan logistik halal biasa diterapkan pada komoditas tertentu yang memerlukan penyimpanan terpisah antara halal dan non-halal, misalnya, produk makanan.

Namun, sejauh ini mayoritas permintaan paket yang dikirimkan melalui Ninja Xpress adalah produk fesyen, kecantikan, dan peralatan rumah tangga atau non-food.

Dengan demikian, dia menilai belum ada kebutuhan untuk pengembangan logistik halal untuk kondisi saat ini.

“Namun, Ninja Xpress selalu berkomitmen untuk mendengarkan kebutuhan shipper sehingga bukan tidak mungkin kami akan memfasilitasi kebutuhan tersebut pada masa depan jika dapat lebih mengembangkan UKM Indonesia,” kata Andi, Selasa (14/6/2022).

Sementara itu, Presiden Direktur PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE M. Feriadi menilai potensi untuk membangun logistik halal cukup besar mengingat populasi Indonesia yang sangat besar dan mayoritas merupakan muslim.

“Potensi JNE untuk masuk ke logistik halal menurut saya ada. Namun mengingat untuk menuju logistik halal dibutuhkan infrastruktur khusus. Tentu ini akan memerlukan sedikit waktu buat kami mempersiapkan itu,” ujarnya.

Feriadi menjelaskan, membangun logistik halal berarti harus dimulai dari bahan baku yang harus halal, kemudian juga menerapkan proses penyimpanan halal, proses pengiriman halal, serta proses distribusi halal. Artinya memang harus ada infrastruktur yang terpisah, tidak bisa campur dengan produk yang non-halal.

Sebelumnya, Senior Vice President B2B Fulfillment Shipper memerinci bahwa Shipper menyediakan total 10.000 meter persegi gudang di enam lokasi yaitu Medan, Palembang, Tangerang, Semarang, Surabaya, dan Makassar untuk memfasilitasi pelaku industri yang memiliki produk untuk disimpan dan didistribusikan sesuai dengan standar halal.

Dengan demikian, pelaku industri tidak perlu membangun gudang sendiri dan menyertifikasi gudang tersebut untuk mendapat sertifikasi halal. Mereka juga dapat mengetahui seluruh aktivitas pergudangan dan logistik secara real-time dengan teknologi Shipper.

Dalam aktivitas pergudangan, Shipper melakukan tiga hal untuk menjaga kualitas kehalalan produk. Pertama, menyeleksi barang untuk memastikan semua barang yang diterima di gudang Shipper sudah memiliki dokumen sertifikat halal.

Kedua, memeriksa barang datang (inbound) dengan memastikan semua barang yang diterima sesuai dengan daftar barang merek halal. Pemeriksaan ini meliputi kondisi kemasan, kuantitas, informasi nama bahan, negara produsen, tanggal kadaluarsa, logo halal, dan kendaraan yang digunakan bersih dan bebas haram/najis.

Ketiga, memastikan dan menjamin selama proses penyimpanan dan penanganan barang tidak terkontaminasi bahan haram/najis. Selain itu karyawan Shipper pun dilarang makan di tempat penyimpanan sehingga barang yang disimpan aman dari kontaminasi. 

Penerapan standar halal dalam aktivitas logistik Shipper yaitu dengan memastikan dan menjamin kendaraan yang digunakan untuk mengirim barang tidak digunakan untuk mengirim barang haram/najis. Kendaraan juga terjaga kebersihannya dengan pengecekan secara berkala

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper