Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi V DPR Ingin Bandara SIM Aceh Layani Penerbangan Umrah

Komisi V DPR ingin agar Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) bisa melayani penerbangan umrah.
Umat Islam dari berbagai penjuru dunia kembali bisa melaksanakan ibadah umrah di Masjidil Haram, Makkah seiring diolonggarkannya protokol Covid-19 oleh Kerajaan Arab Saudi/Instagram @haramain_info
Umat Islam dari berbagai penjuru dunia kembali bisa melaksanakan ibadah umrah di Masjidil Haram, Makkah seiring diolonggarkannya protokol Covid-19 oleh Kerajaan Arab Saudi/Instagram @haramain_info

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI fraksi Golkar Ilham Pangestu mempertanyakan belum bisa beroperasinya rute penerbangan internasional Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) di Aceh untuk mengirimkan mengirimkan jemaah umrah maupun berwisata ke luar negeri

Pada 2019, dia menjelaskan bahwa masyarakat dan pemerintah Aceh memaklumi belum boleh beroperasinya bandara karena pandemi Covid-19.

“Sekarang Covid-19 sudah melandai, kemudian penerbangan internasional bandara-bandara di tempat lain sudah dibuka, mengapa Aceh belum juga dibuka untuk jemaah umrah," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (8/6/2022).

Menurutnya, ulama dan masyarakat Aceh itu berpegangan teguh pada hasil kesepakatan antara Aceh dan pemerintah pusat.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Aceh II ini menjelaskan salah satu kewenangan Aceh sebagaimana yang tercantum dalam Perjanjian Helsinki poin 1,3 dan 7 berbunyi Aceh akan menikmati akses akses langsung dan tanpa hambatan ke negara-negara asing melalui laut dan udara.

“Kemudian dalam undang-undang pemerintah Aceh pada pasal 165, pasal 1 berbunyi penduduk Aceh dapat melakukan perdagangan dan investasi secara internal dan internasional sesuai peraturan dan perundang-undangan,” terang politisi Partai Golkar itu.

Ilham yang juga Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR/RI itu berharap, Menteri Perhubungan dapat menghormati hasil kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan pemerintah pusat demi keberlangsungan pembangunan, ekonomi dan kesejahteraan dalam bingkai Negara Kesatuan Indonesia.

Dalam rapat yang berlangsung pada Selasa (7/8/2022), Komisi V DPR RI menggelar juga membahas beberapa hal dengan Kementerian Perhubungan, yakni terkait penyampaian hasil Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI, Pembicaraan Pendahuluan RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TA 2023, serta hal lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper