Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berakhir Bulan Ini, Sri Mulyani Sebut Tak Perpanjangan Insentif Fiskal Alkes

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan tidak ada perpanjangan insentif pajak bagi alat-alat kesehatan.
Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran itu siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran itu siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemberian insentif bagi alat-alat kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 akan berakhir bulan ini. Artinya, biaya impor vaksin Covid-19 dan alat lainnya akan kembali normal atau naik.

Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani usai rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dengan pembahasan terkait anggaran dan kebijakan fiskal. Dia menjelaskan bahwa kondisi pandemi yang membaik membuat tak perlu lagi adanya insentif.

“Pandeminya udah baik-baik aja, mudah-mudahan enggak usah lah [ada perpanjangan insentif fiskal untuk alat kesehatan],” ujar Sri Mulyani pada Selasa (7/6/2022).

Seperti diketahui, insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk dan fasilitas perpajakan bagi alat kesehatan diberikan oleh pemerintah selama pandemi Covid-19. Tujuannya, agar ketersediaan vaksin dan alat kesehatan di dalam negeri mencukupi sehingga penanganan pandemi dapat berjalan lancar.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu pun menyebut bahwa hingga saat ini belum terdapat peraturan baru mengenai perpanjangan insentif atau pemberian insentif dalam bentuk lain bagi alat kesehatan. Hal tersebut menjadi sinyal bahwa insentif berakhir bulan ini.

“Kalau sekarang enggak ada Peraturan Menteri Keuangan [PMK] baru kan enggak dilanjut. Ini kan kita lihat kondisi pandemi kita sudah membaik,” kata Febrio.

Membaiknya kondisi pandemi membuat pemerintah memangkas anggaran kesehatan pada 2023 menjadi di kisaran Rp153,8—209,9 triliun. Pada 2022, anggaran kesehatan tercatat senilai Rp255,4 triliun, turun dari realisasi anggaran 2021 senilai Rp312,4 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper