Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau DJBC Kementerian Keuangan mencatat bahwa ekspor dari penerima fasilitas kepabeanan, yakni kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor, mencapai US$88,29 miliar pada 2021.
Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Untung Basuki menjelaskan bahwa sepanjang 2021, nilai ekspor dari kawasan berikat (KB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) mencapai US$88,29 miliar. Kinerja itu tumbuh hingga 43,56 persen (year-on-year/YoY).
Dia menjelaskan bahwa adanya insentif fiskal melalui fasilitas kepabeanan mendorong pertumbuhan kinerja ekspor tersebut. Sebelumnya, kinerja KB dan KITE sempat terganjal oleh penyebaran Covid-19 yang membuat aktivitas usaha dan distribusi global terkendala.
"Artinya dengan menjaga performa KB dan KITE yang berorientasi ekspor, peran kami menjaga agar ekonomi tetap tumbuh. Perusahaan diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam negeri sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Untung dalam media briefing DJBC, Kamis (2/6/2022).
Sementara itu, impor KB dan KITE tercatat mencapai US$28,58 miliar sepanjang 2021 atau naik 41,8 persen (YoY). Impor tercatat tumbuh sejalan dengan aktivitas usaha yang terus mengalami kenaikan, di tengah tren pertumbuhan ekonomi.
Menurut Untung, laju pertumbuhan ekspor yang lebih tinggi dari impor mendorong terjadinya surplus di KB dan KITE. Berdasarkan data DJBC, tercatat surplus US$59,71 miliar dalam aktivitas perdagangan di KB dan KITE pada 2021.
"Memang kita lihat ada kecenderungan impor pada Desember 2021 turun 3,07 persen secara bulanan. Ini mendorong surplus menjadi lebih besar karena ekspornya naik impornya turun," katanya.