Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan meminta persetujuan DPR untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi bbm, listrik, LPG sebanyak Rp520 triliun.
Penambahan anggaran subsidi energi dan kompensasi tersebut, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dilakukan sebagai akibat dari harga jual energi di dalam negeri yang tak sepenuhnya naik, meski harga energi global tengah melonjak.
"Karena itu tahun ini kami meminta persetujuan kepada DPR untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi yang nilainya diperkirakan untuk subsidi dan kompensasi senilai Rp520 triliun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (31/5/2022).
Sebagaimana diketahui, pemerintah berhasil meredam transmisi tingginya harga komoditas global, dengan konsekuensi biaya subsidi dan kompensasi yang melambung.
Guna mempertahankan harga jual BBM, LPG dan listrik di dalam negeri agar tidak naik sepenuhnya akibat kenaikan harga-harga di dunia, APBN berperan penting sebagai shock absorber, melindungi masyarakat agar daya belinya tidak tergerus dan melindungi momentum pemulihan ekonomi.
Pemerintah juga telah melakukan berbagai kebijakan untuk melindungi masyarakat, salah satunya melalui skema subsidi dan bantuan sosial yang terus dilakukan sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi dan menjaga daya beli melalui pengendalian inflasi.
Baca Juga
Selain itu, pengendalian inflasi juga dilakukan pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI), melalui koordinasi yang kuat dalam forum Tim Pengendalian Inflasi Nasional (TPIN), baik di tingkat pusat maupun daerah.