Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran Subsidi BBM hingga Listrik Rp520 Triliun

Penambahan anggaran subsidi energi dan kompensasi tersebut, dilakukan sebagai akibat dari harga jual BBM, LPG dan listrik yang tak sepenuhnya naik, meski harga energi global tengah melonjak naik.
Petugas SPBU di Kota Palembang mengisi BBM kendaraan saat libur Natal 2020. /Istimewa
Petugas SPBU di Kota Palembang mengisi BBM kendaraan saat libur Natal 2020. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan meminta persetujuan DPR untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi bbm, listrik, LPG sebanyak Rp520 triliun.

Penambahan anggaran subsidi energi dan kompensasi tersebut, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dilakukan sebagai akibat dari harga jual energi di dalam negeri yang tak sepenuhnya naik, meski harga energi global tengah melonjak.

"Karena itu tahun ini kami meminta persetujuan kepada DPR untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi yang nilainya  diperkirakan untuk subsidi dan kompensasi senilai Rp520 triliun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (31/5/2022).

Sebagaimana diketahui, pemerintah berhasil meredam transmisi tingginya harga komoditas global, dengan konsekuensi biaya subsidi dan kompensasi yang melambung.

Guna mempertahankan harga jual BBM, LPG dan listrik di dalam negeri agar tidak naik sepenuhnya akibat kenaikan harga-harga di dunia, APBN berperan penting sebagai shock absorber, melindungi masyarakat agar daya belinya tidak tergerus dan melindungi momentum pemulihan ekonomi.

Pemerintah juga telah melakukan berbagai kebijakan untuk melindungi masyarakat, salah satunya melalui skema subsidi dan bantuan sosial yang terus dilakukan sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi dan menjaga daya beli melalui pengendalian inflasi.

Selain itu, pengendalian inflasi juga dilakukan pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI), melalui koordinasi yang kuat dalam forum Tim Pengendalian Inflasi Nasional (TPIN), baik di tingkat pusat maupun daerah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper