Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasib Tenaga Kesehatan (Nakes) Terlunta, Anggaran Alasannya

Keterbatasan dana sering kali menjadi alasan klasik penundaan pengangkatan tenaga kesehatan honorer menjasi ASN. DPR RI berjanji akan meloloskan anggaran Kemenkes dengan syarat menyoroti nasib Nakes honorer.
Tenaga kesehatan di RSCM menjalani vaksinasi Covid-19, Kamis (14/1/2021)./Dok. Kementerian Kesehatan
Tenaga kesehatan di RSCM menjalani vaksinasi Covid-19, Kamis (14/1/2021)./Dok. Kementerian Kesehatan

Bisnis.com, JAKARTA – Tenaga kesehatan (nakes) honorer masih khawatir meskipun sudah ada kabar baik mengenai pengangkatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan mulai di 2022.

Pada kesempatan Rapat Panitia Kerja (Panja) Tenaga Honorer dan Tenaga PLKB Non PNS Komisi IX DPR RI, Ketua Umum Forum Tenaga Kesehatan Honorer (FTKH) Bambang Utomo menyampaikan bahwa sudah sering kali pihaknya meminta pada pemerintah daerah setempat untuk mengangkat tenaga honorer. 

Karena keterbatasan dana menjadi alasan mengapa hingga saat ini nakes honorer masih belum diangkat menjadi ASN. Bambang meminta pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan khusus melalui dana alokasi umum (DAU)  untuk keperluan rekrutmen PPPK nakes 2022.

“Tanpa kebijakan khusus dari Kemenkeu, pemda akan selalu mengeluh bahwa tidak ada dana untuk mengangkat nakes honorer,” ujar Bambang dalam Rapat Panja Komisi IX DPR RI, Senin (23/5/2022).

Menanggapi hal tersebut, anggota Panja Elva Hartati yang merupakan perwakilan dari fraksi PDI Perjuangan melaporkan telah menanyakan terkait dana kepada Direktur Jenderal Anggaran.  

“Kebetulan saya mewakili PDI perjuangan di dalam Banggar besar, jadi kami sudah menanyakan ke Dirjen Anggaran untuk rekrutmen untuk tenaga medis dan kesehatan, dijawab oleh bapak dirjen, anggaran untuk rekrutmen sudah dianggarkan di kementerian dan lembaga dan melalui DAU ke daerah sudah disiapkan. Normalnya rekrutmen tahun in akan masuk dalam payroll dalam 3 bulan terakhir saja,” jelas Elva.

Mulai 2022, pemerintah memprioritaskan Tenaga Kesehatan Honorer untuk mengikuti seleksi menjadi Calon ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh fasyankes di Indonesia.

Rencananya pembukaan formasi baru PPPK Nakes akan dilakukan bertahap sampai 2023 dengan beberapa kriteria prioritas. Hingga 1 April 2022 nakes non ASN yang sudah terdaftar oleh Kemenkes sebanyak 213.249 orang. 

Sementara itu, Ketua Panja Tenaga Honorer dan Tenaga PLKB Non PNS Komisi IX DPR RI Ansory Siregar melihat sepanjang berada di DPR, sebanyak 95 persen Panja gagal dalam tugasnya. 

“Saya melihat bagaimana Panja kita supaya berhasil. Ada 3 cara, halus, agak keras, tegas. Jadi cara yang ketiga itu mungkin bisa lolos atau Panja kita bisa berhasil, demo pun gagal, tidur di depan istana pun gagal,” ujar Ansory. 

Sehubungan dengan APBN 2023 yang sebentar lagi akan dibahas, Ansory meminta kepada seluruh Komisi IX DPR untuk sepakat mengenai anggaran Kemenkes dengan catatan tenaga honorer harus diangkat. 

“Kalau sepakat seluruh fraksi tidak menandatangani anggaran Kemenkes kecuali tenaga honorer diangkat, saya yang paling pertama menandatangani. Kalau tidak sepakat, gagal ini Panja,” pungkas Ansory. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper