Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Forum Tenaga Kesehatan Honorer (FTKH) Bambang Utomo meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk memperbanyak jumlah formasi sehingga tenaga kesehatan dapat terserap dalam Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mulai 2022, pemerintah memprioritaskan Tenaga Kesehatan Honorer untuk mengikuti seleksi menjadi Calon ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh fasyankes di Indonesia.
Rencananya pembukaan formasi baru PPPK Nakes akan dilakukan bertahap sampai tahun 2023 dengan beberapa kriteria prioritas.
Dalam penjelasannya Bambang menyampaikan bahwa formasi dalam ASN dan PPPK untuk tenaga kesehatan masih sangat sedikit. Membandingkan dengan guru yang sama-sama bekerja untuk kemaslahatan banyak orang, formasi yang dibuka sangat banyak.
Pada 2019, diketahui formasi untuk guru sekitar 60.000 orang sementara tenaga kesehatan hanya sekitar 30.000 orang.
“Lah ini kami mohon dan berharap dukungan dari Komisi IX DPR RI supaya Pak Menkes berani bersuara menyampaikan aspirasi kami, supaya kami diberikan formasi yang banyak, supaya nakes ini segera selesai, tidak ada lagi nakes honorer,” harap Bambang saat menyampaikan aspirasinya di Rapat Panja Komisi IX DPR RI, Senin (23/5/2022).
Baca Juga
Berdasarkan data dari Asosiasi Puskesmas Indonesia (Apkesmi) mencatat dari sekitar 10.200 puskesmas di Indonesia, komposisi tenaga kesehatan (nakes) honorer sebesar 60 hingga 70 persen, sementara yang berstatus ASN hanya 30 sampai 40 persen.
Isu 2023 tidak ada lagi pekerja dengan status honorer membuat gelisah para nakes honorer karena akan kalah saing dengan para lulusan baru.
“Kita berharap di KemenPANRB dan Kemenkes memberikan formasi yang sesuai dengan jumlah nakes honorer yang ada. Adanya dukungan afirmasi dengan tiga prioritas berdasarkan masa kerja, usia, dan sertifikat keahlian menjadi pertimbangan untuk nakes honorer,” lanjut Bambang.
Dia melihat tugas nakes yang memberikan layanan kepada masyarakat seperti halnya pendidikan, tanpa formasi yang banyak, masalah nakes honorer tidak akan selesai di tahun depan.
“Kalau tanpa formasi yang banyak, maka saya mengira tahun 2023 tidak akan selesai [urusan nakes honorer],” kata Bambang. Nakes honorer harus menerima kenyataan bahwa sejauh ini banyak dari mereka bahkan tidak mendapatkan jaring pengaman seperti BPJS Kesehatan dan Jaminan Hari Tua (JHT). Bahkan masih ada tenaga kesehatan di puskesmas dengan status THL (tenaga harian lepas) yang digaji hanya Rp150.000 hingga Rp350.000.