Bisnis.com, JAKARTA – Tahun ini pemerintah mengambil langkah untuk memastikan kesejahteraan dan masa depan para tenaga kesehatan honorer dengan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para tenaga kesehatan (nakes) yang bukan bagian dari aparatur sipil negara (ASN), antara lain kontrak/honorer, PTT, dan sukarelawan akan diangkat menjadi PPPK mulai 2022. Sejauh ini sudah lebih dari 200.000 nakes honorer yang telah mendaftar.
“Mula 2022, pemerintah memprioritaskan tenaga kesehatan honorer untuk mengikuti seleksi menjadi calon ASN dan PPPK guna memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh fasyankes di Indonesia,” tulis Kemenkes dalam unggahan Instagram @kemenkes_ri, Senin (9/5/2022).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam unggahan yang sama, menyampaikan bahwa kebijakan menjadi salah satu transformasi kesehatan sehingga para nakes dapat bekerja dengan tenang karena masa depannya lebih jelas.
“Dengan kebijakan ini para tenaga kesehatan honorer atau non-ASN di seluruh Indonesia dapat lebih tenang bekerja karena masa depannya lebih jelas. Ini merupakan salah satu program Transformasi Kesehatan di bidang sumber daya manusia di mana kami harus memastikan kecukupan tenaga kerja,” ujar Budi.
Kemenkes juga mencatat masih minimnya nakes di sejumlah daerah per 29 April 2022. Sebanyak 586 atau 5,6 persen dari 10.373 puskesmas belum memiliki dokter, sementara ada 5.498 puskesmas yang belum memenuhi standar SDM 9 jenis nakes. Pada 286 RSUD pun belum memenuhi standar SDM 7 dokter spesialis, yakni anak, obgin, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi klinik.
Baca Juga
Pendaftar terbanyak yaitu dari perawat sebanyak 102.521 orang, diikuti bidan (72.176 orang), dan dokter (11.075 orang). Program ini pun akan dilakukan secara bertahap hingga 2023.
“Rencananya pembukaan formasi baru PPPK nakes akan dilakukan bertahap sampai 2023. Bagi nakes honorer yang telah memenuhi kriteria seleksi, diminta untuk segera mendaftar melalui dinas kesehatan kabupaten/kota,” lanjut Kemenkes.