Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) akan menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dengan evaluasi penyelenggaran transportasi penyeberangan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Langkah tersebut berangkat dari keluhan Gapasdap terhadap manajemen pengelolaan pelabuhan serta online ticketing system yang diselenggarakan oleh ASDP. Kendati keluhan tersebut sudah ada sejak lama, namun kembali menyeruak setelah pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.
Ketua Umum DPP Gapasdap Khoiri Soetomo menilai ASDP sebagai BUMN terlalu fokus dalam penugasan dari Kementerian yang menaunginya, untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Namun, sejalan dengan hal tersebut, pengusaha dalam hal ini operator kapal swasta merasa ASDP lupa akan perannya sebagai agen pembangunan.
“Mohon maaf khususnya ASDP karena lupa sebagai agent of development BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah, tapi ada target dari Kementerian BUMN untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya sehingga lebih banyak fokus ke sana,” tutur Khoiri di sela rapat evaluasi bersama ASDP di Jakarta, Kamis (18/5/2022).
Di sisi lain, Khoiri mengungkap bahwa operator swasta merasa dirugikan oleh aplikasi atau sistem online ticketing yang dioperatori oleh ASDP yakni Ferizy. Dia menceritakan bahwa penjualan tiket kapal penyeberangan antarpulau menggunakan sistem atau aplikasi tersebut tidak diselenggarakan secara terbuka.
Misalnya, Khoiri menceritakan bahwa tidak ada keterbukaan informasi terkait dengan kuota yang diberikan kepada operator kapal, oleh ASDP melalui aplikasi daring tersebut.
Baca Juga
Di samping itu, Gapasdap mengeluhkan proses klaim yang dinilai merugikan para operation kapal swasta. Khoiri menyebut klaim tiket penumpang yang masuk ke kapal tidak bisa diklaim secara otomatis atau by system, melainkan masih secara manual atau sobekan tiket.
Padahal, Khoiri berharap dengan adanya digitalisasi sistem pemesanan tiket atau secara daring membuat proses klaim dengan tiket fisik sudah tidak diperlukan lagi.
“Dari tahun ke tahun ada peningkatan servis misal kecepatan pelayanan dan jumlah kapal semakin banyak, tapi tidak memberikan nilai tambah bagi pengguna jasa,” ucap Khoiri.
Selain kedua hal tersebut, Khoiri menyoroti apa yang dinilainya sebagai monopoli usaha yang dilakukan oleh ASDP yakni sebagai perusahaan pelayaran, operator pelabuhan, dan penyelenggara penjualan tiket terpadu.
“Ini yang kita harapkan ke depannya tidak terjadi lagi,” ucapnya.
Selanjutnya, setelah dua kali bertemu dengan pihak ASDP, Gapasdap akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Menteri Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub. Khoiri berharap agar Menhub bisa membuat suatu regulasi yang bisa menciptakan tata kelola usaha industri penyeberangan yang seimbang dan menjawab tantangan seluruh pemangku kepentingan.
Tidak hanya itu, diharapkan industri penyeberangan bisa dikelola secara baik dan profesional, dengan iklim usaha kondusif sehingga seluruh stakeholders mendapatkan manfaat adil dan seimbang.
“Yang ujung-ujungnya adalah memberikan jaminan kapasitas muat yang memadai, standar pelayanan minimum yang baik dan terpenting standar keselamatan penyeberangan,” tutup Khoiri.