Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Harga Pertalite dan Listrik Naik, Pemerintah Tambah Subsidi Energi Rp350 Triliun

Pemerintah akan menaikkan seluruh subsidi kompensasi mencapai Rp350 triliun, di atas subsidi energi yang saat ini telah mencapai Rp154 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (17/2/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/POOL
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memimpin pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (17/2/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/POOL

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan seluruh subsidi kompensasi mencapai Rp350 triliun, di atas subsidi energi yang saat ini telah mencapai Rp154 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, hal tersebut dilakukan agar harga BBM jenis pertalite, solar, minyak tanah, LPG 3 kg dan tarif listrik tetap terjaga, mengingat pemulihan ekonomi masih dalam tahap awal dan daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya.

"Kemarin Pak Said [Ketua Banggar DPR] sudah memimpin di Banggar bahwa kita akan menaikkan seluruh subsidi kompensasi mencapai Rp350 triliun, di atas subsidi energi sekarang yang sudah mencapai Rp154 triliun," kata Sri Mulyani dalam press statement kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2023, Jumat (20/5/2022).

Permohonan kenaikan anggaran telah mendapatkan persetujuan dari DPR, sehingga pemerintah mendapatkan persetujuan belanja sebesar Rp393 triliun.

"Kita mendapatkan persetujuan belanja Rp393 triliun, yang untuk subsidi kompensasi Rp350 triliun. Artinya masyarakat sebagian besar semuanya sangat terlindungi dengan tambahan Rp350 triliun subsidi kompensasi," ungkapnya.

Selain itu, Pemerintah dan DPR juga setuju untuk menaikkan tarif bagi pelanggan listrik di atas 3.000 volt ampere (VA).

"Untuk itu, tolong nanti bertanya ke PLN dan Menteri ESDM, kapan langkah-langkahnya itu," ujar Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper