Bisnis.com, JAKARTA- Kenaikan harga energi dunia turut berdampak pada sektor pelayaran nasional. Sejalan dengan hal tersebut, permintaan untuk kenaikan tarif angkutan logistik menjadi tidak terelakkan.
Para pemilik kapal di Indonesia, yang tergabung di dalam Indonesia National Shipowners' Association (INSA), meminta adanya penyesuaian biaya pengiriman atau freight untuk angkutan di sektor energi seperti batu bara, minyak dan gas, serta sektor angkutan penunjang lepas pantai atau offshore. Penyesuaian dilakukan seiring dengan melambungnya harga energi dunia dalam setahun terakhir ini.
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan bahwa kenaikan harga minyak mentah dan batu bara di pasar internasional telah berdampak pada harga BBM dalam negeri termasuk BBM untuk kapal laut. Hal tersebut berakibat terhadap peningkatan biaya operasional pelayaran niaga, karena biaya BBM merupakan komponen biaya yang paling besar dalam struktur operasional kapal. Porsinya bisa mencapai sekitar 30 persen sampai dengan 40 persen.
Carmelita menyebut kendati harga BBM kapal sudah naik, harga freight untuk angkutan laut bagi minyak, gas, dan batubara di dalam negeri belum mengalami penyesuaian. Sebaliknya, harga freight untuk angkutan laut luar negeri yang sudah lebih dulu mengalami penyesuaian dengan market freight internasional.
Selain kenaikan harga BBM, lanjut Carmelita, kini beban pelayaran kian bertambah karena tarif di jasa pelabuhan ikut meningkat sehingga berdampak pada sektor angkutan peti kemas dan general cargo.
"Untuk angkutan curah, minyak, gas dan penunjang lepas pantai memang belum ada penyesuaian freight pelayaran sekarang," ujar Carmelita dikutip dari siaran pers, Jumat (13/05/2022).
Baca Juga
Carmelita menyoroti bahwa kondisi tersebut berbanding terbalik saat terjadi penurunan harga minyak mentah dan batu bara. Pada saat itu, perusahaan minyak, gas dan batu bara secara serta merta melakukan penyesuaian harga freight agar lebih kompetitif menyesuaikan kondisi yang terjadi.
Sebagai konsekuensinya, Carmelita mengatakan perusahaan pelayaran mau tidak mau harus menyesuaikan harga freight daripada perusahaan pengguna jasa melakukan early termination contract secara sepihak.
"Dengan perusahaan pelayaran melakukan penyesuaian harga tersebut, revenue pelayaran nasional mengalami penurunan, sedangkan di sisi lain biaya operasional kapal meningkat sehingga banyak perusahaan pelayaran mengalami kesulitan cashflow," ujarnya.
Wakil Ketua Umum II DPP INSA Darmadi Go mengatakan kondisi tersebut mengharuskan perusahaan pelayaran untuk mengajukan permohonan restrukturisasi pinjaman dengan pihak bank, karena penurunan pendapatan berdampak pada kemampuan cashflow operasional perusahaan untuk membayar kewajibannya. Belum lagi, ditambah dengan term pembayaran yang tertunda.
Untuk itu, Darmadi menilai seharusnya harga freight angkutan laut disesuaikan mengikuti adanya kenaikan harga minyak, gas, dan juga batu bara.
"Seiring naiknya harga minyak, gas dan batubara idealnya harga freight angkutan laut disesuaikan dan atau paling tidak penyesuaian harga freight-nya dikembalikan kepada kontrak awalnya yang mana telah ditetapkan melalui proses tender secara terbuka," tuturnya.
Menurut Wakil Ketua Umum I DPP INSA Darmansyah Tanamas, pelayaran nasional tidak ikut menikmati adanya kenaikan harga energi dunia meskipun harga minyak dan batu bara terus mengalami bulan madu.
Darmansyah menyebut freight pelayaran tidak mengalami perubahan yang signifikan karena tidak ada penyesuaian tarif angkutan dari SKK Migas maupun dari perusahaan penambang minyak dan batu bara selaku mitra kerja pelayaran nasional.
"Seyogyanya kita saling terbuka dan menghargai isi kontrak dengan prinsip kesetaraan terutama dalam melakukan penyesuaian harga freight pada angkutan minyak, gas dan batubara," tutur Darmansyah.
Seperti diketahui, minyak mentah dunia merupakan komoditas yang mengalami fluktuasi harga tajam di saat pandemi. Sempat tertekan di awal pandemi, harga minyak mentah dunia perlahan terus merangkak naik di 2021.
Minyak jenis Brent melesat 50,12 persen sepanjang 2021, sedangkan pada jenis light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) melonjak 55 persen. INSA mencatat kenaikan tersebut merupakan yang tertinggi sejak 2016 silam, dan terus berlanjut hingga saat ini.
Hal yang sama terjadi pada komoditas batu bara. Harga emas hitam dunia meroket 85,63 persen sepanjang tahun lalu dan ditutup di harga US$151,75 per ton. Saat ini, harga komoditas itu pun masih terus naik hingga awal 2022.