Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bakal Bangun 13 Koridor Busway di IKN, Cek Rutenya

Pemerintah akan mengembangkan konsep kawasan pembangunan berorientasi transit (Transit Oriented Development/TOD) melalui pembangunan 13 koridor busway atau Bus Rapid Transit (BRT) di ibu kota baru (IKN) Nusantara.
Desain eksterior yang bakal menjadi Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur, Selasa (4/1/2022)./ Antara @nyoman_nuartarnrn
Desain eksterior yang bakal menjadi Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur, Selasa (4/1/2022)./ Antara @nyoman_nuartarnrn

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan mengembangkan konsep kawasan pembangunan berorientasi transit (Transit Oriented Development/TOD) melalui pembangunan 13 koridor busway atau Bus Rapid Transit (BRT) di ibu kota baru (IKN) Nusantara.

Rencana pembangunan tersebut termaktub dalam Pasal 50, Peraturan Presiden Nomor 64/2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara 2022-2042.

Tujuan ditetapkannya koridor BRT adalah untuk mengembangkan potensi dan perannya bagi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas, serta mendukung kebutuhan angkutan massal pendukung koridor angkutan umum massal primer dalam skala KIKN (Kawasan Ibu Kota Nusantara).

Koridor-koridor tersebut akan menghubungkan masyarakat di Sub-Pusat Pelayanan Kota (SPPK), Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL), Pusat Pelayanan Kota (PPK), hingga ke Sumbu Kebangsaan.

Adapun 13 koridor BRT yang rencananya akan dibangun di IKN adalah:

Koridor 1 yang merupakan loop line PPK KIPP
Koridor 2 yang merupakan loop line Sumbu Kebangsaan
Koridor 3 yang menghubungkan PPL KIPP 1-PPL KIPP 2
Koridor 4 yang merupakan loop line KIPP 1B
Koridor 5 yang merupakan loop line KIPP 1C
Koridor 6 yang menghubungkan PPK IKN Timur 4A-SPPK IKN Timur 5A via PPK IKN Barat 2C
Koridor 7 yang menghubungkan IKN Timur 4A- SPPK IKN Timur 5A
Koridor 8 yang menghubungkan IKN Timur 4B- SPPK IKN Barat 2B
Koridor 9 yang menghubungkan KIPP 1A-SPPK IKN Barat 2A
Koridor 10 yang menghubungkan PPL IKN Barat 2A-SPPK IKN Barat 2A
Koridor 11 yang menghubungkan loop line KIPP 1B-loop line Sumbu Kebangsaan
Koridor 12 yang merupakan loop line SPPK KIPP 1B
Koridor 13 yang merupakan loop line SPPK KIPP 1C
“Halte BRT akan dibangun dengan pola tersebar secara merata untuk melayani kebutuhan pergerakan orang di luar skala pelayanan sistem angkutan umum massal regional dan sistem angkutan umum massal primer,” tulis ayat (7) pasal 50 Peraturan Presiden Nomor 64/2022, yang dikutip Bisnis, Jumat (13/05/2022).

Tidak hanya menyediakan BRT saja, pemerintah juga akan menyediakan sarana dan prasarana transportasi publik untuk memenuhi 80 persen perjalanan yang menggunakan transportasi publik di IKN Nusantara.

Sarana dan prasarana tersebut, terdiri dari jalan tol dari KIPP menuju bandara udara dengan waktu tempuh kurang dari 50 menit, jalur kereta api regional yang menghubungkan inti KSN ibu kota dengan jalur kereta api trans Kalimantan dan bandara internasional.

Selanjutnya, pemerintah juga akan membangun prasarana lainnya, yakni terminal penumpang, terminal barang, pelabuhan sungai, pelabuhan penyeberangan, dan pelabuhan laut yang terhubung dengan jalur transportasi regional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper