Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorong Serapan Pekerja Formal, OPSI: Peran Pelatihan Penting

Berdasarkan survei angkatan kerja nasional (Sakernas) Februari 2022 yang dilakukan oleh BPS, jumlah pekerja formal turun 3,33 persen.
Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020)./ANTARA FOTO-Fauzan
Sejumlah buruh pabrik pulang kerja di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020)./ANTARA FOTO-Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA – Turunnya komposisi pekerja formal pada angkatan kerja nasional pada Februari 2022 menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk terus fokus pada pelatihan demi peningkatan daya saing.

Berdasarkan survei angkatan kerja nasional (Sakernas) Februari 2022 yang dilakukan oleh BPS, jumlah pekerja formal turun 3,33 persen. Kombinasi pekerja formal dan informal pun menjadi cukup timpang masing-masing 40,03 persen dan 59,97 persen.

Padahal, jumlah penduduk yang bekerja di kegiatan informal sebanyak 77,91 juta orang (59,45 persen), sedangkan yang bekerja di kegiatan formal sebanyak 53,14 juta orang (40,55 persen) pada Agustus 2021.

Jika dibandingkan Agustus 2020 dan Februari 2021, persentase penduduk bekerja di kegiatan formal naik masing-masing sebesar 1,02 persen dan 0,17 persen.

“Ada peningkatan 3,33 persen untuk pekerja informal sejak Februari 2020, dari 56,64 persen menjadi 59,97 persen pada tahun 2022. Pekerja formal menjadi 40,03 persen,” ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam Rilis BPS, Senin (9/5/2022).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal OPSI Timboel Siregar menyampaikan untuk mendorong peningkatan serapan pekerja formal, salah satu caranya adalah fokus pada pelatihan yang diberikan dalam Kartu Prakerja dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kedua hal tersebut diakuinya berperan sangat penting untuk meningkatkan daya saing pekerja.

“Ini yang kita terus dorong Kartu Prakerja dan JKP diperkuat dari sisi pelatihannya. Selama ini mereka hanya mengalokasikan Rp1 juta. Pada 2019 akhir, Menaker menyodorkan kartu prakerja ke Komisi IX DPR angkanya itu Rp3,5 juta alokasi untuk pelatihan,” jelas Timboel, Senin (9/5/2022).

Akibat pandemi, alokasi Rp3,5 juta tersebut dialihkan untuk bantuan kepada para calon pekerja tersebut. Menurut Timboel, dengan kondisi pandemi yang semakin menurun, seharusnya alokasi dana tersebut kembali ke orientasi awal.

“Dengan alokasi yang lebih baik dari sisi anggaran, SDM kita lebih mumpuni. Jangan sampai investor datang saat di sisi kesehatan sudah baik namun SDM belum siap,” lanjut Timboel.

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal sebelumnya menyampaikan jumlah investasi di kuartal I/2022 tumbuh 12,5 persen secara tahunan dan ikut menyerap tenaga kerja sebanyak 295.491 orang.

Namun, secara keseluruhan, penyerapan itu masih didominasi oleh sektor informal. Timboel berharap dengan bantuan pelatihan, para angkatan kerja dapat bersaing sehingga mendapatkan upah yang relatif stabil yang nantinya menjaga daya beli masyarakat dan berujung kepada pemulihan ekonomi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper