Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tetapkan Arah Pembangunan Rendah Karbon, Peran Anak Muda Didorong

Menko Airlangga juga menegaskan pentingnya peranan keluarga dalam mengajar generasi muda untuk masa depan planet bumi.
Gas rumah kaca./Ilustrasi
Gas rumah kaca./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong generasi muda sebagai pewaris bumi, untuk mengambil peran penting dengan menjadi agen perubahan, terutama yang berkaitan dengan upaya menekan emisi gas rumah kaca.

Menko Airlangga juga menegaskan pentingnya peranan keluarga dalam mengajar generasi muda untuk masa depan planet bumi.

"Anak muda yang didorong dan didukung untuk menjadi sukarelawan dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan oleh orangtuanya, kemungkinan akan membawa pengalaman mereka hingga dewasa dan juga mewariskannya kepada anak-anak mereka," kata Airlangga melalui siaran pers, dikutip Senin (25/4/2022).

Lebih lanjut, dia menyampaikan, mengajarkan anak tidak perlu melalui melalui hal-hal yang besar, namun bisa mulai dari hal-hal kecil seperti mendaur ulang, membuat kompos, atau lebih banyak mengonsumsi makanan tanpa daging.

Sebagaimana diketahui, Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030 mendatang. Pemerintah juga sudah menetapkan arah kebijakan melalui Pembangunan Rendah Karbon, dengan menggunakan Nationally Determined Contributions (NDC).

Airlangga juga menyampaikan bahwa peran pembiayaan sangat vital untuk mengisi kesenjangan pembiayaan dalam mendorong ekonomi hijau. Oleh karena itu, pemerintah telah mengeluarkan instrumen keuangan inovatif guna membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Sukuk Hijau.

Pemerintah juga mendirikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) pada 2019 lalu, dalam rangka meningkatkan kualitas pembiayaan hijau.

Tak berhenti di situ, pemerintah juga telah menetapkan Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.

Terdapat pula Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyempurnakan berbagai undang-undang lintas sektor, khususnya untuk Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Adanya peraturan-peraturan ini, kata Airlangga, bertujuan untuk menciptakan kemudahan berbisnis tanpa mengurangi standar, keselamatan, keamanan dan kelestarian lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper