Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Cara Pemerintah Mendongkrak Sektor Properti

Tindakan pemerintah untuk menahan harga rumah subsidi pada tahun ini dapat mendorong pemulihan sektor properti.
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah pada 2020. Antara/Nova Wahyudi
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah pada 2020. Antara/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Harga rumah dalam tren meningkat, sehingga sulit dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk itu, pemerintah menginisiasi pembangunan rumah subsidi yang terjangkau.

Lantas, pemerintah menyediakan rumah bersubsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tujuannya, untuk membantu memiliki rumah di tengah kebutuhan rumah yang terus meningkat.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan keputusan pemerintah untuk menahan harga rumah subsidi di tengah kenaikan harga material bangunan merupakan pilihan yang dilematis.

"Ada pertimbangan lain yakni beban masyarakat saat ini khususnya pembeli rumah primer cukup berat. Harga-harga pangan dan energi yang naik menjadi beban bagi pekerja yang upahnya tidak jauh dari UMR untuk memiliki rumah," papar Bhima kepada Bisnis, Kamis (21/04/2022).

Menurut Bhima, data indeks keyakinan konsumen per Maret 2022 menunjukkan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki optimistis paling rendah dibanding kelompok lainnya. Masyarakat berpenghasilan rendah menunjukkan indikator optimisme penghasilan kerja saat ini, dan kesempatan kerja konsisten menurun dalam 3 bulan terakhir.

"Artinya, tekanan ekonomi paling berdampak pada kelas bawah, yang notabene merupakan konsumen rumah subsidi," imbuhnya.

Bhima juga menilai muncul risiko kenaikan suku bunga KPR, khususnya pada kelompok MBR. Dia mengatakan, sebanyak 75,6 persen pembeli rumah subsidi menggunakan fasilitas KPR, di luar fasilitas subsidi akan terkena dampak naiknya suku bunga.

Bhima menjabarkan, untuk menanggulangi kerugian yang ditanggung pemerintah akibat menahan harga rumah subsidi. Dia menyarankan pemerintah untuk melakukan relokasi anggaran.

"Untuk menekan beban subsidi, pemerintah bisa menggeser anggaran Kementerian PUPR yang dapat ditekan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Bhima, pemerintah dapat menutup beban subsidi melalui pajak dan PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

"Pemerintah bisa juga menggunakan windfall dari tambahan pajak dan PNPB komoditas sebesar Rp111 triliun untuk kompensasi tambahan subsidi rumah," urainya.

Bhima optimis kedua opsi tersebut dapat menutupi beban pemerintah akibat subsidi rumah. Dia mengatakan bahwa anggaran subsidi perumahan pada 2022 mencapai Rp28,2 triliun jadi sebenarnya kalaupun naik menjadi Rp40 triliun masih bisa di-cover dari realokasi anggaran dan windfall.

Dia menerangkan menahan harga rumah subsidi pada tahun ini dapat mendorong pemulihan sektor properti. "Jadi menahan harga rumah subsidi sepanjang tahun 2022 bagaimanapun juga tetap pilihan yang rasional agar sektor properti bisa bangkit," tutup Bhima.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper