Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelonggaran Mobilitas, Kemendag Dorong Permudah Izin Usaha Ritel

Kementerian Perdagangan akan mempermudah perizinan usaha toko swalayan sejalan dengan pelonggaran mobilitas selama mudik.
Swalayan Ramayana/Istimewa
Swalayan Ramayana/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen untuk mempermudah perizinan usaha toko swalayan di tengah momentum pelandaian pandemi Covid-19 pada tahun ini.

Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kemendag Nina Mora mengatakan komitmen itu juga didukung dengan kebijakan pemerintah untuk mulai melonggarkan kebijakan mudik pada awal tahun ini.

“Untuk menjaga agar bisnis ritel tetap tumbuh, pemerintah saat ini telah melakukan penyempurnaan regulasi terkait kemudahan berusaha terutama terkait perizinan berusaha,” kata Nina melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/4/2022).

Peraturan ihwal kemudahan izin usaha itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang mulai berlaku pada 2 Juni 2021. Izin usaha toko swalayan lebih dipermudah lantaran termasuk bidang usaha kategori risiko rendah.

Dengan demikian, izin usahanya hanya berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan identitas pelaku usaha sekaligus legalitas untuk melaksanakan kegiatan usaha.

Menurut Nina, prospek investasi ritel modern masih tumbuh positif seiring dengan pemulihan ekonomi nasional. Dia meminta pelaku usaha untuk dapat terus beradaptasi dengan preferensi konsumen yang juga ikut berkembang.

“Pelaku usaha diharapkan dapat terus beradaptasi dengan preferensi konsumen, memindahkan gerai ke lokasi yang lebih menguntungkan dan juga menyediakan layanan e-commerce,” kata dia.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memproyeksikan pertumbuhan penjualan ritel modern yang berada di rest area sepanjang jalan tol bakal naik 10 hingga 15 persen secara tahunan seiring dengan relaksasi kebijakan mudik pada tahun ini.

Kendati demikian, pertumbuhan yang positif itu tidak bakal berdampak signifikan secara keseluruhan untuk kinerja ritel di tengah inflasi domestik yang diprediksi memangkas pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini.

Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan asosiasinya masih mengkhawatirkan sejumlah paket kebijakan seperti kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 11 persen, fluktuasi harga energi hingga barang kebutuhan pokok atau bapok bakal mengurangi tingkat konsumsi masyarakat di tengah momentum mudik tahun ini.

“Kalau prediksinya 80 juta orang yang mudik tahun ini kontribusinya untuk transaksi di gerai sepanjang rest area jalan tol bisa 10 hingga 15 persen, tapi bukan berarti berdampak secara keseluruhan konsolidasi di toko-toko lain,” kata Roy melalui sambungan telepon, Selasa (12/4/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper