Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perkiraan anggaran pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024 mencapai Rp110,4 triliun.
“Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya Rp110,4 triliun, KPU dan Bawaslu,” katanya, Minggu (10/4/2022).
Jokowi menjelaskan, anggaran tersebut akan dialokasikan sebesar Rp76,6 triliun untuk KPU dan Rp33,8 triliun untuk Bawaslu.
Dia pun menyampaikan, pemerintah akan tetap melaksanakan Pemiu pada 14 Februari 2024.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan anggaran Pemilu serentak yang cukup besar ini tidak terlepas dari rencana pemilu presiden yang diadakan sekaligus dengan pemilihan calon anggota DPR-DPRD, serta gubernur, bupati, dan wali kota.
Oleh karena itu, logistik yang diperlukan menjadi lebih tinggi dibandingkan penyelenggaraan Pemilu pada periode sebelumnya.
Baca Juga
“Meskipun terjadi peningkatan anggaran, tapi Pemilu serentak yang akan dilakukan pada 2024, pada dasarnya menghemat ongkos penyelenggaraan Pemilu, yang bisa jadi lebih besar jika dilakukan secara terpisah-pisah,” katanya kepada Bisnis, Minggu (10/4/2022).
Yusuf berpandangan, peningkatan anggaran untuk Pemilu serentak 2024 pun tidak akan memberikan dampak yang besar pada keuangan negara atau APBN.
“Untuk dampaknya ke APBN, kalau kita lihat anggaran Pemilu itu hanya 6 persen dari total belanja APBN yang lain, sehingga seharusnya tidak begitu signifikan untuk pemerintah menjalankannya,” jelasnya.
Kenaikan ini pun kata dia tidak akan mengganggu proses konsolidasi fiskal, apalagi jika pemerintah bisa mengamankan sisi penerimaan.
Namun demikian, menurut Yusuf, yang perlu dikawal adalah proses dan sosialisasi dari Pemilu serentak 2024. Masyarakat perlu tahu teknis Pemilu di awal, mulai dari penyelenggaran hingga calon peserta Pemilu.
“Disinilah, anggaran sebesar itu [Rp110 triliun] harus dijalankan dengan cara efisien, sehingga tujuan akhir dari Pemilu itu sendiri bisa tercapai,” kata Yusuf.