Bisnis.com, JAKARTA — Tekanan inflasi berpotensi meningkat pada April 2022 sebagai dampak dari kenaikan harga pada komponen administered prices atau harga yang diatur pemerintah.
Sejalan dengan itu, kenaikan harga barang juga diperkirakan meningkat sejalan dengan naiknya permintaan masyarakat di tengah momentum Ramadan dan Idulfitri.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan beberapa kebijakan pemerintah akan mempengaruhi laju inflasi pada April 2022.
Salah satunya yaitu penyesuaian harga LPG non-subsidi yang dilakukan pada 27 Februari 2022 lalu. Di samping itu, pemerintah juga menyesuaikan harga BBM jenis Pertamax pada 1 April 2022.
Tekanan inflasi pun meningkat didorong oleh penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen yang mulai berlaku pada 1 April 2022.
“[Kenaikan PPN] meski tipis, karena merambat ke semua produk komoditas, beberapa aktivitas jasa juga, tentu saja akan mempunyai potensi besar pada kenaikan inflasi di April,” kata Margo dalam diskusi virtual, Kamis (7/4/2022).
Adapun pada Maret 2022, BPS mencatat tingkat inflasi naik sebesar 0,66 persen secara bulanan atau mencapai 2,64 persen secara tahunan.
Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh komponen harga bergejolak atau volatile food dan administered prices.