Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) pada Maret 2022 mengalami inflasi sebesar 0,75 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).
Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono mengatakan, kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pertanian dengan inflasi sebesar 1,53 persen mtm.
“Penyebab utamanya adalah kenaikan harga komoditas kelapa sawit, cabai merah, telur ayam ras, cabai rawit, dan cabai hijau,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (1/4/2022).
Di samping itu, kenaikan inflasi yang tinggi juga terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian, sebesar 0,89 persen mtm.
Komoditas yang menyebabkan kenaikan inflasi pada sektor ini adalah bijih emas, pasir, dan timah
Lebih lanjut, BPS mencatat inflasi sektor industri pada Maret 2022 mencapai 0,57 persen mtm, didorong oleh kenaikan harga komoditas LPG, tepung terigu, tepung tapioka, dan solar.
Margo mengambahkan, IHPB konstruksi pada Maret 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,54 persen mtm.
Komoditas yang mendorong kenaikan inflasi tersebut adalah besi beton, aspal, solar, baru untuk pondasi banguunan, dan pasir.