Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan memaksimalkan pengecekan aspek keselamatan angkutan jalan menjelang masa mudik lebaran 2022.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pada tahun ini keinginan masyarakat untuk mudik sangat tinggi. Oleh karena itu, lanjutnya, selain harus intensif berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 terkait penerapan prosedur kesehatan (prokes), pemerintah harus mengoptimalkan pengecekan terkait aspek keselamatan.
Menhub menjelaskan pengecekan ramp check terhadap kelaikan angkutan jalan seperti bus harus dilakukan dengan detail dan dilakukan sejak dini.
“Dalam diskusi dengan Kakorlantas, ramp check khususnya kepada bus pariwisata harus dilakukan. Jangan abai, karena kalau sudah dekat-dekat lebaran kita susah untuk mengontrol. Kita tidak ingin nanti tiba-tiba ada kejadian kecelakaan,” ujarnya, Selasa (29/3/2022).
Selain melakukan pengecekan terhadap kelaikan kendaraaannya, sambungnya, pengecekan juga dilakukan terhadap para pengemudinya. Menhub meminta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) bekerjasama dengan Dinas Perhubungan di Daerah dan juga Kemenkes, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan para pengemudi bus di terminal.
“Kita ingin supir diperiksa kesehatannya, apakah ada darah tinggi, atau penyakit lainnya, yang dapat membahayakan keselamatan. Pastikan mereka dalam keadaan sehat, berkendara dengan santun, tidak ugal-ugalan,” tekannya.
Lebih lanjut, Menhub memberikan sejumlah arahan kepada jajaran Ditjen Perhubungan Darat dalam melaksanakan program kerjanya pada 2022. Sejumlah arahan Menhub, pertama, memastikan program yang dijalankan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Kalau bangun terminal atau bus penumpangnya banyak dan tempatnya bersih. Kita ingin angkutan bus makin diminati masyarakat,” jelas Menteri yang akrab disapa BKS tersebut.
Kedua, meningkatkan konektivitas antar moda transportasi jalan dengan moda lainnya seperti kereta api. Ketiga, berkolaborasi dengan sejumlah pihak, yakni akademisi, daerah, swasata, masyarakat dan unsur terkait lainnya untuk terus meningkatkan minat masyarakat menggunaan angkutan jalan.
Dan terakhir, mengantisipasi terbatasnya alokasi anggaran APBN dengan membentuk Badan Layanan Umum pada sejumlah BPTD yang memiliki potensi, agar dapat secara mandiri meningkatkan pelayanannya tanpa harus mengandalkan APBN.