Bisnis.com, JAKARTA - Strategi pemerintah menggalakkan belanja produk lokal untuk kementerian dan lembaga dinilai tepat untuk mengerek kinerja industri dalam negeri.
Wakil Direktur Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan dalam tataran teknis memang diperlukan regulasi yang mewajibkan produk lokal untuk dibeli oleh belanja pemerintah.
"Dengan hanya mengurangi impor, otomatis pertumbuhan ekonomi naik karena impor itu adalah pengurang formulasi ekonomi. Apalagi kalau dibelikan produk nasional, efeknya akan besar terhadap UMKM kita," kata Eko, Selasa (29/3/2022).
Eko menjelaskan, salah satu penyebab produk lokal tak terserap belanja pemerintah yakni belum maksimalnya mekanisme yang mengatur suplai dan permintaan.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian membidik belanja pemerintah sebesar Rp400 triliun pada tahun ini masuk ke sektor industri dalam negeri. Hal itu kemudian digarisbawahi Presiden Joko Widodo belum lama ini.
Belanja produk lokal yang didorong juga mensyaratkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen, untuk memastikan dampak berganda dari aktivitas belanja pemerintah.
Baca Juga
Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan simulasi dampak berganda dari belanja produk lokal sebesar Rp400 triliun oleh pemerintah terhadap PDB. Hasilnya, total belanja tersebut dapat meningkatkan PDB antara 1,67 persen hingga 1,71 persen.
Eko mengatakan pada sejumlah sektor memang industri dalam negeri maish kesulitan untuk melepaskan ketergantungan dari bahan baku impor. Pada industri farmasi misalnya, lebih dari 90 persen bahan baku obat (BBO) masih didatangkan dari impor.
Diperlukan upaya untuk mendorong riset dan pengembangan untuk menciptakan industri hulu farmasi dengan ketergantungan terhadap impor yang relatif rendah.
"Bicara obat, sejauh kita tidak melakukan upaya mendorong riset, selama itu pula ketergantungan obat kita dari bahan baku asing akan tinggi," ujarnya.