Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah baru saja meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Simbara). Peluncuran sistem tata kelola minerba tersebut terwujud atas inisiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, diluncurkannya Simbara merupakan usaha penertiban tata kelola industri minerba yang selama ini kurang terawasi.
"Satu langkah yang luar biasa, kita menertibkan yang berpuluh-puluh tidak tertib, sekarang ini kita mulai dengan batu bara," tegas Luhut Binsar Panjaitan pada acara Launching Simbara dan Penandatanganan MoU Sistem Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa (08/03/2022).
Menko Luhut menyatakan, penerapan Simbara dapat mengurangi praktik korupsi yang banyak terjadi di sektor minerba. Selain itu, adanya penguatan pengawasan sistem tata kelola batu bara dari hulu ke hilir melalui penggunaan teknologi informasi.
"Saya kira dengan kita membuat sistem yang tertib akan kurangi korupsi dan membuat Indonesia lebih bagus lagi ke depan," ujar Luhut.
Menko Luhut memaparkan, salah satu kunci kesuksesan Simbara dalam memerangi korupsi di sektor minerba dimulai dari hulunya terlebih dahulu, yakni keterbukaan data dari seluruh pemangku kepentingan. Selanjutnya sebagai respon lanjutan, diperlukan digitalisasi dari integrasi data yang selama ini telah dimulai di masing-masing kementerian/lembaga untuk disinergikan.
Baca Juga
Tidak berhenti sampai di sana, implementasi Simbara juga akan mengkoordinasi upaya pemenuhan kewajiban DMO bagi produsen batu baru. Kebijakan ini mutlak, menggunakan sistem pengawasan berbasis elektronik dan penerapan sanksi otomatis yang tegas atas pelanggarannya.
Selanjutnya, Simbara digunakan untuk memastikan akurasi dan transparansi data produksi guna mengamankan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), selanjutnya Validasi dan konsistensi data Laporan Hasil Verifikasi (LHV) kemudian Laporan Surveyor (LS) juga perlu diperhatikan, serta pengawasan dan penertiban batu bara ilegal oleh pelaku usaha, baik produsen maupun pedagang perantara.
Tiga fokus tersebut menjadi fitur/komponen dalam SIMBARA. Di mana SIMBARA ini menjadi mekanisme usulan berbasis sistem elektronis yang memuat real time data dari hulu ke hilir.
"Maka manfaat simbara akan mewujudkan efektivitas pengawasan data secara akurat, tata kelola data yang baik. Sehingga terciptanya gol efisiensi dan efektivitas pelayanan dengan penerapan teknologi," tambah Luhut
Luhut menuturkan, rencana selanjutnya, Simbara akan diberlakukan untuk komoditas lain, seperti nikel. Sehingga tidak ada lagi kekeliruan dalam pencatatan maupun pelaporan.
"Kemudian kita masuk nikel dan lain-lain," tutupnya.