Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah pada hari ini Selasa (8/3/2022) meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Batu Bara (Simbara).
Simbara sendiri merupakan kerjasama antara Kementerian Keuangan bersama-sama dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan juga Bank Indonesia yang berupaya dan berikrar untuk membuat ekosistem pengelolaan mineral dan batubara yang terintegrasi dari hulu hingga ke hilir.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan di era teknologi digital yang semakin maju ini, keseluruhan proses bisnis harus berorientasi kepada pelayanan yang makin mudah dan baik.
Kendati demikian, pada saat yang sama perlu adanya akuntabilitas dari keseluruhan proses bisnis, sehingga menjadi wujud dari pengelolaan yang baik tersebut menjadi suatu keharusan. Untuk itu, dibuat sebuah sistem yang dapat mewujudkan dokumen-dokumen dari para pelaku bisnis maupun dari kementerian dan lembaga yang bisa saling terintegrasi.
"Informasi antara laporan apa yang ada di dalam kenyataan dari sisi arus uang harus bisa disinkronkan. Transaksi dan dokumen untuk pengangkutan barang juga menunjukkan konsistensi dari informasi dan terwujud juga dari sisi arus uang," kata Sri Mulyani dalam acara Launching Simbara dan Penandatanganan MoU Sistem Informasi Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas yang diadakan secara virtual, Selasa (8/3/2022).
Juga menurut Sri Mulyani, kementerian dan lembaga juga perlu untuk saling membandingkan dan mengecek kebenaran atau akurasi dari informasi tersebut. Dengan begitu, apa yang disebut real time information dan sebuah sistem yang memungkinkan adanya pengecekan secara tepat waktu menjadi sangat penting.
"Ekosistem yang terintegrasi antara kementerian dan lembaga dengan antar pilar sinergi berwujud dalam bentuk sistem informasi mineral dan batubara antar kementerian dan lembaga atau Simbara yang kita luncurkan pada hari ini," ungkapnya.
Simbara sendiri merupakan sistem yang mengintegrasikan proses mulai dari single identity dari Wajib Pajak dan Wajib Bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi dari penjualan, pembayaran PNBP serta ekspor atau pengangkutan atau pengapalan serta devisa hasil ekspor.
"Saya berharap dengan munculnya Simbara ini akan memberikan tata kelola yang makin pasti, makin transparan, akuntabel dan akurat yang memberikan kepastian bagi penerimaan negara dan juga dari sisi dunia usaha," katanya.