Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Batu Bara Meroket, Pengusaha Batu Bara Jangan Abai DMO!

Komitmen pengusaha batu bara untuk memenuhi DMO terus diuji seiring dengan meroketnya harga komoditas emas hitam tersebut.
Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (14/1/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (14/1/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA – Kenaikan harga batu bara diharapkan tidak membuat para pengusaha batu bara mengabaikan kewajiban pasokan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (DMO) agar tidak kembali terjadi krisis pasokan, khususnya untuk kebutuhan tenaga listrik.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan bahwa sebaiknya para pengusaha batu bara tetap berkomitmen untuk memenuhi DMO. Menurutnya, apabila kewajiban DMO tidak terpenuhi maka pasokan di dalam negeri berpotensi akan mengalami kelangkaan.

Agar hal yang sama tidak kembali terjadi, maka diperlukan sebuah aturan tegas yang memberikan sanksi berat terhadap pengusaha atau perusahaan batu bara yang tidak memenuhi kuota DMO.

"Untuk mencegah pengabaian DMO, PLN sudah mengembangkan monitoring system yang terintegrasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. Hasil monitoring itu menjadi dasar bagi Kementerian ESDM untuk menetapkan sanksi berupa larangan ekspor, larangan produksi, dan pencabutan izin usaha bagi pengusaha batu bara yang tidak memenuhi DMO," ujarnya speerti dikutip dalam keterangan resminya, Minggu (6/2/2022).

Fahmy menjelaskan perang Rusia Ukrania tidak hanya menyebabkan melonjaknya harga minyak dan gas dunia, tetapi juga menyulut harga batu bara. Pasalnya, Rusia termasuk negara pengekspor batubara terbesar ke negara-negara Eropa.

Kenaikan harga migas juga mendorong negara-negara Eropa kembali menggunakan batu bara untuk pembangkit listrik sehingga menaikkan permintaan Pada Februari 2022. Harga batu bara sudah naik sebesar 38,22 persen secara jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, pada awal Maret 2022, harga batubara kembali meroket mencapai US$446 per metrik ton.

Berbeda dengan kenaikkan harga migas, meroketnya harga batu bara sangat menguntungkan bagi Indonesia karena dapat menaikkan perolehan devisa bagi negara dan pengusaha untuk meraub laba dalam jumlah sangat besar.

"Dengan harga pokok produksi antara US$30-40 per metrik ton, keuntungan besar sudah di tangan. Bahkan peluang pasar ekspor batu bara di Eropa, yang selama ini dipasok Rusia, semakin terbuka," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper