Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan (Bapokting Kemendag) Isy Karim bersuara mengenai harga daging yang merangkak naik.
Isy mengatakan bahwa saat ini harga daging sapi relatif stabil, yaitu sebesar Rp127,400 per kilogram atau naik sekitar 0,63 persen dibandingkan bulan lalu. Kenaikan ini diperkirakan akibat fluktuasi harga bahan pokok secara dunia yang terjadi terus menerus.
“Kenaikan harga kedelai dan daging sapi ditengarai terjadi akibat adanya commodity super cycle yang terjadi di seluruh dunia,” ujar Isy, Kamis (24/2/2022).
Melansir data dari Kemendag, harga nasional daging sapi hari ini (24/2/2022) yaitu sebesar Rp126,281 per kilogram, sedangkan kemarin (23/2/2022) harga per kilo mencapai Rp126,293. Selain fenomena commodity super cycle, Isy memperkirakan harga akan terus naik dalam beberapa bulan ke depan akibat harga sapi Australia mengalami kenaikkan.
“Khusus daging sapi, dalam beberapa bulan kedepan harga diperkirakan masih akan mengalami kenaikan diatas harga acuan dikarenakan kenaikan harga sapi bakalan di negara asal khususnya Australia,” kata Isy.
Melihat harga rata-rata daging sapi sejak 2017 hingga 2019 cenderung stabil di kisaran Rp117,000 sampai dengan Rp119,000 per kilogram. Baru pada 2020, harga daging sapi secara perlahan mengalami kenaikan sebagai dampak kebijakan depopulasi sapi hidup dari Australia akibat terjadinya kebakaran hebat di negara pemasok utama sapi bagi Indonesia tersebut.
Baca Juga
Isy mengatakan bahwa guna menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga daging sapi pemerintah berupaya untuk menyediakan alternatif terhadap daging segar. Alternatif tersebut berupa daging sapi beku dan daging kerbau beku sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan asupan protein hewani dengan harga terjangkau.
Dia turut menekankan bahwa pemerintah mengutamakan pengadaaan dari dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan barang kebutuhan pokok masyarakat
“Adapun impor adalah opsi terakhir yang dilakukan pemerintah apabila memang produksi dalam negeri tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan,” tutup Isy.