Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Minta Sri Mulyani Segera Lunasi Tunggakan Klaim RS Covid-19

Presiden Jokowi meminta Menkeu Sri Mulyani segera melunasi tunggakan klaim rumah sakit (RS) terkait Covid-19.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. Biro Pers dan Media Istana
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020). KTT tersebut membahas upaya negara-negara anggota G20 dalam penanganan COVID-19. Biro Pers dan Media Istana

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk segera melunasi atau menyelesaikan tunggakan klaim rumah sakit (RS) terkait penanganan Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM, Senin (21/2/2022).

“Bapak Presiden [Jokowi] minta tagihan agar rumah sakit untuk diselesaikan Menteri Keuangan,” katanya.

Airlangga menyampaikan, instruksi tersebut akan segera ditindaklanjuti dan dirampungkan oleh Sri Mulyani secara bertahap.

“Ini akan diselesaikan menteri keuangan secara bertahap, termasuk persiapan DIPA-nya,” jelas Airlangga.

Sebelumnya, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Khalimah menyampaikan bahwa pemerintah masih menunggak pembayaran klaim rumah sakit Covid-19 sebesar Rp25,1 triliun untuk tahun layanan 2021.

Tidak menutup kemungkinan tunggakan tersebut akan bertambah karena layanan RS terhadap pasien Covid-19 tahun 2021 baru sepenuhnya ditutup pada 1 Maret 2022.

Kementerian Kesehatan mencatat, total klaim yang diterima pemerintah hingga 31 Januari 2022 sebesar Rp90,20 triliun. Namun, dari total tersebut, klaim senilai Rp2,42 triliun tidak bisa dibayarkan karena kedaluwarsa atau tidak memenuhi syarat administrasi sehingga yang harus dibayarkan tersisa Rp87,78 triliun.

Pada 2020, pemerintah mencatat telah membayar klaim layanan Covid-19 oleh rumah sakit sebesar Rp35,11 triliun dari total klaim Rp40,60 triliun. Artinya, klaim sebesar Rp5,49 triliun tidak bisa dibayarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper