Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ironis, Fenomena Harga Minyak Goreng Tinggi di Negara Produsen CPO

Ekonom menilai fenomena kenaikan harga minyak goreng tinggi terjadi di negara produsen CPO.
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Fenomena kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng menjadi ironi karena terjadi di negara penghasil minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Melihat kondisi ini, Ekonom Bhima Yudhistira Adhinegara menyayangkan hal tersebut. Dia melihat ada beberapa keterlambatan aksi yang memperparah kelangkaan ini.

Menurutnya, keterlambatan tata niaga sawit memperparah kondisi saat ini. Perlu diperhatikan bagi para produsen dalam kewajibannya melaporkan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

Ketakutan produsen sehingga menimbun minyak goreng seperti yang terjadi beberapa hari lalu dapat dimungkinkan karena mengelak kewajiban DMO untuk CPO.

“Tata niaga sawitnya harus ditegakkan, harus bener-bener jalan di level produsen, tata niaga untuk menyiapkan DMO terlambat justru terjadi ketika harga sedang liar, tidak dalam kondisi normal, terlambat,” tegas Bhima, Minggu (20/2/2022).

Sementara itu, B30 juga dinilai menyedot pasokan CPO untuk pangan. Akibatnya, kedelai dikorbankan untuk memenuhi kebutuhan minyak nabati tersebut. Lebih jauhnya, membuat kebutuhan kedelai meningkat dan harganya melonjak.

Bhima turut mengatakan bahwa banyak ritel enggan memajang minyak goreng di etalase yang padahal stoknya ada, karena tidak ingin menjual sesuai dengan HET. Padahal, teknik tersebut dapat mengakibatkan ritel terkena sanksi.

“Yang melakukan itu gak hanya satu retailer yang modern tapi juga di warung-warung yang tradisional juga melakukan hal yang sama,” lanjutnya.

Menurutnya, pemerintah dapat melakukan subsisi selisih HET dengan harga keekonomian agar penjual tidak takut rugi dan dapat menjual di bawah HET.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper