Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

G20 Sepakati Mekanisme Pajak Digital, Ditargetkan Berlaku 2023!

Pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral di Presidensi G20 Indonesia sepakat untuk mengembangkan model dan instrumen multilateral dengan tujuan untuk memastikan bahwa aturan baru mulai berlaku pada 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam konferensi pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam konferensi pers Realisasi APBN 2021 di Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan negara anggota G20 akan memastikan implementasi dua pilar pemajakan digital yang telah disepakati pada 2021 lalu.

Dia menjelaskan, pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral yang pertama pada Presidensi G20 Indonesia sepakat untuk mengembangkan model dan instrumen multilateral dengan tujuan untuk memastikan bahwa aturan baru itu mulai berlaku pada 2023.

Kesepakatan tersebut mencakup 2 pilar. Pertama, unified approach terkait dengan pajak di sektor ekonom digital. Kedua, global anti-base erosion rules, sebagai upaya menghindari praktik penghindaran pajak.

“Pilar 2, bagaimana menghindari global anti base erosion model, bisa dijalankan sebagai suatu operasi ata suatu kebijakan yang efektif pada 2023, juga pilar 1 yang membutuhkan kesepakatan multilateral diharapkan bisa disepakati dan dilaksanakan pada 2023,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (19/2/2022).

Sri Mulyani memaparkan, forum mendukung kemajuan yang dicapai dalam kerangka inklusif G20/OECD, tentang Base Erosion Profit Shifting dan menyerukan finalisasi dan implementasi yang konsisten di tingkat global.

Pembahasan juga meliputi upaya global dan regional, termasuk di kawasan Asia-Pasifik, untuk meningkatkan mobilisasi sumber daya domestik di negara-negara berkembang melalui bantuan teknis dan peningkatan kapasitas.

“Banyak negara yang pasti membutuhkan bantuan technical assistant baik dari membangun legislasinya atau aturannya untuk bisa menjalankan kesepakatan ini maupun dari sisi kapasitas direktorat jenderal pajak mereka, karena itu dalam G20 disepakati akan adanya dukungan untuk kapasitas penambahan,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper