Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pembahasan mengenai perpajakan internasional mengalami banyak kemajuan dalam pertemuan pertama Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) Presidensi G20 Indonesia.
Sebagaimana diketahui, pertemuan pertama FMCBG Presidensi G20 Indonesia diadakan selama 2 hari, 17 dan Februari 2022.
Sri Mulyani menjelaskan, pada agenda perpajakan internasional, dibahas mengenai dua pilar, yaitu perpajakan terkait sektor digital dan global minimum tax.
Pada pilar pertama, Sri Mulyani mengatakan telah disepakati antara negara G20 terkait mekanisme perpajakan sektor digital.
“Pilar pertama mengenai perpajakan sektor digital yang selama ini jadi isu yang sangat tegang antara negara G20 maupun di seluruh dunia dan sudah disepakati mekanisme perpajakan di sektor digital yang bergerak secara internasional atau global,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (18/2/2022).
Di samping itu, pada pilar kedua, Global anti-Base Erosion Rules, mengenai upaya bagaimana menghindari praktik tax avoidance dan tax evasion dari perusahaan-perusahaan pembayar pajak.
Baca Juga
“Dalam pertemuan kali ini, disepakati, setelah prinsip itu dicapai, maka dilakukan monitoring untuk pelaksanaannya,” jelasnya.
Dia menambahkan, kesepakatan pilar kedua untuk menghindari penghindaran pajak, akan dijalankan sebagai suatu kebijakan yang efektif pada 2023.