Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terlambat Bayar Konstruksi, Pengadilan Bekukan Aset Evergrande Rp1,44 Triliun

Perusahaan menuntut unit Evergrande di selatan Kota Chengdu pada Desember 2021 lantaran terlambat membayar biaya kosntruksi, seperti dikutip dari putusan Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou. Aset yang akan dibekukan akan mencakup deposito bank dan real estat.
Logo perusahaan China Evergrande di kantor mereka di Hong Kong pada 26 Maret 2018./Reuters/Bobby Yip
Logo perusahaan China Evergrande di kantor mereka di Hong Kong pada 26 Maret 2018./Reuters/Bobby Yip

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan China membekukan aset unit usaha China Evergrande Group senilai 640,4 juta yuan atau setara US$101 juta karena terlambat membayar biaya konstruksi.

Dilansir Channel News Asia pada Rabu (16/2/2022), hal itu berdasarkan tuntutan dari kontraktor BUMN Shanghai Construction Group.

Perusahaan menuntut unit Evergrande di selatan Kota Chengdu pada Desember 2021 lantaran terlambat membayar biaya kosntruksi, seperti dikutip dari putusan Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou. Aset yang akan dibekukan akan mencakup deposito bank dan real estat.

Secara terpisah, Shanghai Construction Group mengatakan pada pekan lalu bahwa pengadilan daerah Guangzhou telah membekukan 361,5 juta yuan (US$57 juta) aset dari unit lain Evergrande di tengah Provinsi Jiangsu dengan alasan yang sama.

Krisis Evergrande telah menyeret raksasa properti ini ke meja hijau akibat tuntutan yang dilayangkan para suplier dan kontraktor lantaran keterlambatan pembayaran.

Semakin banyak perusahaan konstruksi dan dekorasi juga menghapus aset atau mengeluarkan peringatan laba seiring utang dan kewajiban di Evergrande yang mencapai US$300 miliar.

Sebagai langkah pengawasan dan pengelolaan restrukturisasi utang Evergrande oleh pihak berwenang, semua tuntutan hukum terhadap pengembang di seluruh negeri telah ditangani secara terpusat oleh Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou sejak Agustus.

Evergrande menolak mengomentari gugatan yang diajukan Shanghai Construction Group.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper