Bisnis.com, JAKARTA – Global Environment Facility (GEF) memberikan hibah sustainable energy fund (SEF) untuk pengembangan dan investasi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Atap di Indonesia. Total penyaluran hibah mencapai 5 megawatt peak (MWp)
Hibah ini dilaksanakan melalui kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan United Nations Development Programme (UNDP) melalui program Transformasi Pasar untuk Energi Terbarukan dan Efisiensi Energi (MTRE3).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan bahwa hibah ini ditujukan untuk menarik minat pelanggan listrik yang menggunakan PLTS Atap.
Hibah tersebut ditargetkan untuk memberi keringanan investasi bagi peminat PLTS Atap. Setelah mencapai nilai keekonomian tersebut, pemerintah berharap agar jumlah pemasang pembangkit surya atap ini semakin masif.
Pemberian hibah akan difokuskan kepada pelanggan PLN yang memasang PLTS atap dari golongan rumah tangga, sosial, bisnis dan industri. Selain itu, kementerian juga akan berfokus pada pelanggan dari kelangan UMKM.
“Program ini ditargetkan dapat meningkatkan kapasitas listrik sebesar 5 MWp,” katanya saat konferensi pers, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga
Adapun penyaluran hibah akan disalurkan melalui kerja sama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Distribusi hibah dilakukan lewat skema performa based payment melalui sistem pembagian voucher.
Adapun nilai voucer yang dapat diberikan beragam mulai dari Rp1.450.000 hingga Rp45 juta. Jumlah hibah akan bergantung pada kWp yang akan dipasang.
“[Hibah] Ini akan dibayarkan kalau sudah pasang dengan menggunakan sistem voucer. Dengan melibatkan pembiayaan nasional seperti BPDLH diharapkan ada keberlanjutan program setelah kerja sama dengan UNDP ini berakhir,” terangnya.
Insentif tersebut ditargetkan mencapai 5 MWp dengan sasaran 1.296 pelanggan. Adapun, 2,8 MWp diantaranya dialokasikan untuk sekitar 715 pelanggan dari kelompok UMKM.
Selain itu, hibah SEF ini ditujukan bagi pelanggan PLN yang akan memasang PLTS Atap baru melalui badan usaha atau kontraktor Engineering Procurement Construction (EPC). Para pelanggan penerima hibah juga harus memiliki sertifikat badan usaha (SBU) dan izin sesuai perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan UNDP Indonesia Norimasa Shimomura mengatakan penyaluran hibah tersebut akan mengakselerasi peningkatan jumlah pemasangan PLTS Atap di Indonesia.
Pemberian insentif, kata dia, akan sejatinya untuk mendukung transisi energi sekaligus menciptakan permintaan pada pemakaian PLTS Atap. Akhirnya akan berimbas pada penurunan emisi gas rumah kaca.
“Insentif ini memberikan green recovery untuk UMKM. UNDP berkomitmen bekerja sama dengan stakeholder mengakselerasi transisi energi menjadi energi bersih mencapai net zero emission,” tuturnya.