Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Top 5 News BisnisIndonesia.id: Polemik Pajak Natura hingga Napas Terakhir Jiwasraya

Berita tentang rencana penerapan pajak penghasilan atas pemberian imbalan berupa natura dan kenikmatan sehubungan dengan pekerjaan menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id.
Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis, JAKARTA — Pengecualian natura dan kenikmatan dari objek pajak selama ini menjadi modus penghindaran pajak oleh pegawai level tinggi. Ketimbang menerima imbalan dalam bentuk uang tunai, mereka memilih menerima natura dan kenikmatan dalam beragam bentuk, agar tak dipajaki.

Berita tentang rencana penerapan pajak penghasilan atas pemberian imbalan berupa natura dan kenikmatan sehubungan dengan pekerjaan menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id.

Selain berita tersebut, beragam kabar ekonomi dan bisnis yang dikemas secara mendalam dan analitik juga tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id

Berikut ini highlight Bisnisindonesia.id, Selasa (8/2/2022):

 

  1. Hela Napas Terakhir Jiwasraya

OJK berharap proses pengalihan aset dan porotofolio PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berakhir lebih cepat. Kelak perusahaan pelat merah itu menghentikan kegiatannya berbisnis proteksi.

Gagal bayar klaim dan manfaat pada 2020 merupakan puncak kegagalan Jiwasraya mengelola risiko. Perusahaan yang seharusnya tangkas mengatur risiko akhirnya takluk dan harus meminta keringanan pelunasan kewajiban kepada nasabahnya.  

OJK menyebut napas perusahaan sebagai penyedia asuransi jiwa hanya ada untuk setahun ke depan. Dengan kemampuan minim untuk mempertanggung jawabkan kesalahannya, Jiwasraya kini mengandalkan PT IFG Life sebagai sekoci bagi polis-polis yang direstrukturisasi.

  1. Menengok Konsiderans Pajak Natura & Praktik di Negara Lain

Pajak penghasilan atas pemberian imbalan berupa natura dan kenikmatan sehubungan dengan pekerjaan sejatinya bukan rencana yang benar-benar baru.

Sebelum 1984, ketika UU Pajak Pendapatan dan UU Pajak Perseroan masih berlaku, imbalan berbentuk natura ditetapkan sebagai objek pajak. Dari sisi perusahaan atau pemberi, imbalan itu merupakan biaya yang dapat menjadi pengurang dalam perhitungan pajak badan.

Sayangnya, saat itu pemerintah kesulitan menilai natura yang tepat. Kesulitan ini membuat pemajakan atas penghasilan itu menjadi sukar.

  1. Tebar Cuan Sultan Andara ke Startup Podcast Besutan Erick Thohir

Pasangan selebritas Raffi Ahmad dan Nagita Slavina melalui RANS Entertainment—tetiba menyuntik modal ke platform konten audio Noice, yang terafiliasi dengan PT Mahaka Radio Integra Tbk. (MARI) besutan Erick Thohir.

Jika Sultan-nya industri entertainment saja melirik bisnis podcast milik Menteri BUMN, tentunya intuisi Raffi mengatakan ada cuan besar yang bisa diperah dari bisnis hiburan yang mengandalkan konten audio ini. Lalu, apa sebenarnya yang diincar dari Noice?

Pada Senin (7/2/2022), Noice tiba-tiba mengumumkan pendanaan dengan jumlah yang tidak dipublikasikan dari RANS Entertainment.

Perusahaan hanya menyebut, lewat pendanaan dan kerja sama ini, Noice akan menghadirkan layanan hiburan multivertikal berbasis audio terlengkap; mulai dari podcast, audiobook, radio, dan live audio.

 

  1. Empat Bank Jumbo Genggam Separuh Kredit Nasional

Empat bank jumbo menggenggam separuh penyaluran kredit di Tanah Air pada 2021 yakni 54,53 persen atau Rp2.989 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan hingga akhir Desember 2021 sebesar Rp5.769 triliun, atau naik 5,24 persen secara tahunan dari Rp5.482 triliun. Dari total kredit yang tersalur sepanjang 2021, ternyata separuh di antaranya disalurkan oleh empat bank jumbo yang memiliki modal lebih dari Rp70 triliun.

Keempat bank tersebut yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) dan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA).


  1. Misi Sulit JKON dalam Proyek Sirkuit Formula E

PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. (JKON) akhirnya ditunjuk sebagai pemenang tender proyek sirkuit Jakarta E-Prix atau Formula E 2022. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro pada Sabtu (5/2/2022) lalu.

Sontak, saham emiten konstruksi itu langsung melesat pada awal pekan ini. Harga sahamnya sempat melesat ke level tertinggi Rp 141 sesaat setelah pembukaan perdagangan. Hingga penutupan perdagangan Senin (7/2/2022), saham JKON tercatat naik sebesar 28,57 persen dan parkir di level Rp 135 per saham.

Kencangnya laju saham JKON dinilai sebagai bentuk apresiasi investor terhadap penunjukan Jaya Konstruksi dalam proyek pembangunan sirkuit Formula E 2022. Terlebih lagi, pihak Jakpro menyatakan penunjukan perseroan tak dilakukan sembarangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper