Bisnis.com, JAKARTA - Amerika Serikat dan Jepang meneken kesepakatan terkait dengan pembebasan tarif bea masuk baja mulai 1 April 2022. Perjanjian ini diteken setelah perdebatan selama kurang lebih 3 tahun.
Kementerian Perdagangan AS mengatakan Washington menangguhkan pungutan sebesar 25 persen atas impor baja yang masuk dari Jepang sejumlah 1,25 juta metrik ton per tahun. Adapun, jika lebih dari itu, akan dikenakan biaya tambahan.
AS mengimpor sekitar 1,7 juta metrik ton baja dari Jepang pada 2017. Namun, jumlah impor terus turun menjadi 1,1 juta ton hingga 2019, menurut Kementerian Perdagangan. Kesepakatan ini juga mencerminkan perjanjian yang dicapai oleh AS dan Uni Eropa (UE) pada Oktober yang mengakhiri tindakan hukuman atas produk masing-masing senilai US$10 miliar.
Menteri Perdagangan Gina Raimondo dalam sebuah pernyataan mengatakan pengumuman pada Senin didasarkan pada kesepakatan yang dibuat dengan UE.
"Selanjutnya akan membantu kami membangun kembali hubungan dengan sekutu kami di seluruh dunia pada saat kami bekerja untuk memerangi praktik perdagangan tidak adil China," ungkap Raimondo seperti dikutip Bloomberg pada Selasa (8/2/2022).
Kementerian Perdagangan Jepang Koichi Hagiuda mengatakan persetujuan sudah menciptakan progres.
"Kami akan terus menekan keras AS untuk [mencapai] resolusi sepenuhnya," katanya kepada media di Tokyo.
Seorang pejabat AS mengatakan AS dan UE mengupayakan kesepakatan global yang lebih luas untuk mengatasi kelebihan kapasitas non-pasar dan menghukum negara-negara yang tidak memenuhi target rendah karbon. Namun, Jepang tidak termasuk.
Sebaliknya, AS dan Jepang akan mengambil langkah potensial sehingga bisa menjadi pilihan bagi negara Asia, termasuk terkait dengan metodologi perhitungan intensitas karbon pada baja dan alumunium.
Jepang akan fokus pada negosiasi terkait dengan baja sehingga kesepakatan pada Senin tidak termasuk soal ekspor alumunium. Untuk itu, alumunium masih akan dikenai tarif sebesar 10 persen.
Sengketa logam antara kedua negara ini telah terjadi sejak 2018, ketika eks Presiden AS Donald Trump menerapkan bea masuk pada baja dan alumunium kepada mitra dagang terbesarnya, termasuk UE dan Jepang. Hal itu dilakukan dengan alasan melindungi keamanan negara.
UE lantas membalas tindakan AS dengan mengenakan pajak pada produk seperti Harley-Davidson Inc., jeans Levi Strauss & Co., dan wiski jenis bourbon.
Namun, hal yang sama tidak dilakukan oleh Jepang. Negara Asia ini meneruskan negosiasi dengan AS untuk produk lainnya, seperti pertanian dan produk industri.