Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bali Mulai Dibuka, Pesawat Garuda Indonesia Mendarat Perdana dari Jepang

Indonesia mulai melayani penerbangan Internasional ke Bali yang berlaku efektif pada 4 Februari 2022.
Tamu W Bali Seminyak juga dapat bersantai di akhir pekan dengan menikmati pemandangan sunset dengan alunan musik yang groovy dan asyik dari Andy Chunes (PNNY / NL), Marc Roberts (Pantai People) dan Damian Saint pada 27 Maret 2021. /W Bali
Tamu W Bali Seminyak juga dapat bersantai di akhir pekan dengan menikmati pemandangan sunset dengan alunan musik yang groovy dan asyik dari Andy Chunes (PNNY / NL), Marc Roberts (Pantai People) dan Damian Saint pada 27 Maret 2021. /W Bali

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mulai melayani kembali penerbangan Internasional ke Bali yang berlaku efektif pada 4 Februari 2022. Hal ini ditandai dengan mendaratnya pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Narita, Jepang, ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar.

Penerbangan GA 881 yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai mengangkut 12 orang penumpang tersebut terbang dari Bandara Narita, Tokyo, Jepang, menuju Bali, Kamis (3/2/2022).

“Saya mengapresiasi maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia yang mulai hari ini secara resmi mulai melayani penerbangan Narita - Denpasar yang dioperasikan dengan armada A330-300. Semoga dengan dibukanya akses pintu masuk Internasional di Bali ini bisa membangkitkan perekonomian kita,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (4/2/2022).

Ia pun berharap pembukaan kembali Bali menjadi momentum kebangkitan ekonomi Indonesia sehingga lapangan kerja makin luas untuk rakyat.

“Penerbangan perdana Internasional ke Bali ini menjadi kebijakan yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat, serta dapat memahami kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi” tekannya.

Meski resmi dibuka kembali, tetapi pemerintah tetap memberlakukan persyaratan ketat bagi wisatawan mancanegara yang ingin berkunjung ke Bali. Pemberlakuan syarat ini dilakukan untuk meminimalisi risiko penyebaran Covid-19, baik bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.  

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya menambahkan pemerintah mewajibkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mengikuti paket warm up vacation serta mengikuti surat edaran yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nia menjelaskan warming up vacation ini berbeda dengan karantina. Salah satu perbedaannya adalah pelayanan hotel yang diberikan PPLN  tidak dengan membatasi hanya boleh tinggal di kamar saja, tetapi lebih leluasa membolehkan PPLN beraktivitas di sekitar hotel.

“Kelima hotel ini  juga memiliki fasilitas publik berbeda antara tamu reguler, dengan tamu warm up vacation termasuk untuk fasilitas kolam renang, tempat gym, dining room, maupun fasilitas lainnya. Untuk mengoptimalkan pelayanan warm up vacation, pengelola hotel tidak membolehkan karyawannya pulang dan mereka tetap tinggal di dalam hotel,” ujar Nia.

Nia melanjutkan bahwa pada Kamis (3/2/2022), ada enam pelaku usaha pariwisata yang berasal dari Jepang datang merasakan pengalaman untuk berlibur ke Indonesia dengan aturan warming up vacation.

“Jadi, mereka diundang ke Indonesia untuk memberitahukan bahwa Bali sudah dibuka loh. Jadi mereka experiencing warm up vacation ini di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua,” ujar Nia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper