Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendanaan APBN untuk Proyek IKN Bisa Persulit Upaya Kembali ke Defisit 3 Persen

Pembangunan IKN akan dilaksanakan dalam lima tahap periode hingga 2045. Pemerintah menyebut pembangunan pada tahap pertama krusial karena berfokus pada infrastruktur dasar atau penyangga kawasan IKN baru.
Pradesain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta / Twitter
Pradesain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta / Twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Center of Law and Economic Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai pendanaan pembangunan IKN menggunakan APBN, khususnya hingga 2024, dapat berpengaruh signifikan terhadap target pemerintah untuk kembali ke defisit APBN 3 persen pada 2023.

Seperti diketahui, pendanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur akan menggunakan APBN terutama. Pemerintah telah menyampaikan bahwa pembangunan krusial berada pada tahap pertama yakni dari periode 2022 hingga 2024.

"Akan signifikan mempengaruhi penurunan defisit anggaran di bawah 3 persen. Pendanaan IKN pada tahap awal akan banyak memakan biaya dari belanja pemerintah," jelas Bhima kepada Bisnis, Kamis (3/2/2022).

Sebagai informasi, pembangunan IKN akan dilaksanakan dalam lima tahap periode hingga 2045. Pemerintah menyebut pembangunan pada tahap pertama krusial karena berfokus pada infrastruktur dasar atau penyangga kawasan IKN baru.

Untuk itu, pendanaan pembangunan IKN tidak hanya akan bersumber dari APBN, melainkan juga dari sumber non-APBN. Sumber non-APBN tersebut meliputi Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), investasi swasta, dan BUMN.

Kendati demikian, Bhima berpendapat bahwa pendanaan dari swasta secara langsung akan menemui beragam tantangan. Menurutnya, pemerintah akan memiliki opsi terbatas dalam pendanaan pembangunan IKN.

"Sebagai inisiator proyek maka opsinya hanya ada tiga, menambah utang baru dan ini akan membebani anggaran karena beban bunga terus naik," jelas Bhima.

Opsi lain dari pemerintah, tambah Bhima, yakni dengan menaikkan penerimaan pajak tapi bisa mengakibatkan kontraksi ke perekonomian, serta mendorong BUMN untuk mencari pembiayaan sendiri melalui penugasan.

Pemerintah akan mengatur regulasi tentang pendanaan proyek IKN baru secara spesifik pada peraturan turunan Undang-Undang IKN. Pemerintah menargetkan seluruh regulasi turunan bisa rampung setelah dua bulan pengesahan UU IKN, yaitu 18 Januari 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebut bahwa pendanaan IKN tidak akan membebani keuangan negara, atau didominasi oleh APBN. Hal itu disampaikannya setelah rapat paripurna pengesahan UU IKN di gedung DPR RI, Selasa (18/1/2022).

Adapun, skema pendanaan selain APBN meliputi Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), investasi swasta, dan BUMN. Sri Mulyani mengakui dukungan fiskal memang akan dibutuhkan bahkan untuk skema pendanaan non-APBN seperti KPBU.

"Sebagian KPBU itu pasti juga butuh dukungan APBN. Dalam bentuk project development fund, atau dukungan-dukungan lainnya kita sudah mulai identifikasi. Tentu kalau jangka pendek ini belum sampai belanja personnel, tapi belanja barang," jelas Sri Mulyani.

Bendahara negara mengatakan pihaknya akan melihat kebutuhan pembangunan IKN secara keseluruhan terlebih dahulu, sebelum mengestimasi proyek apa yang akan dibiayai oleh APBN. Dia menegaskan akan berupaya untuk tetap bisa sesuai jalur menuju defisit di bawah 3 persen di tahun depan.

"Kebijakan fiskal 2023, kalau sesuai undang-undang, kita kembali defisit 3 persen. Ini harus dimasukkan dalam [pembangunan IKN] jangka pendek 2022-2024. Artinya, pada periode itu ada penanganan Covid-18, pemulihan ekonomi, pemilu, dan IKN. Semua ada di APBN yang akan kita rancang, dan pada saat yang sama defisit maksimal 3 persen mulai 2023 akan diupayakan terjaga," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper