Bisnis.com, JAKARTA — Pemulihan ekonomi dan ditambah dengan insentif fiskal dari pemerintah menjadi angin segar bagi industri perumahan. Kendati demikian bukan berarti sektor properti akan berjalan mulus pada tahun ini.
Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan sektor properti di tahun ini semakin positif, khususnya untuk rumah tapak. Terlebih insentif pajak masih diperlukan untuk menjaga momentum pemulihan sektor properti.
Pihaknya pun tidak mempermasalahkan rencana pemberian insentif PPN DTP yang diturunkan menjadi hanya 50 persen.
"Saya rasa tidak masalah, itu sudah merupakan fasilitas pemerintah. Yang penting sekarang adalah efektivitasnya dari fasilitas ini bisa kita manfaatkan maksimal," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (30/1/2022).
Menurutnya, pelaku usaha saat ini tengah berupaya memulihkan sektor real estat agar dapat segera pulih.
Dia berharap pemerintah memperpanjang PPN rumah DTP hingga Desember 2022. Pasalnya, proses pembangunan rumah memerlukan waktu setidaknya 8 bulan sehingga pemberian insentifnya perlu dibuat lebih panjang hingga akhir tahun ini.
Baca Juga
"Kami harap realisasi unitnya bisa mundur, karena pembangunan unit minimal 8 bulan," katanya.
Selain itu, juga diharapkan pemerintah untuk segera membeli solusi atas permasalah di daerah terkait peralihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan persetujuan bangunan gedung (PGB).
"Ini sangat mengganggu sektor properti khususnya rumah tapak di tahun ini. Karena pemda yang mengeluarkan Perda PBG ini masih sangat sedikit. Maka dari itu butuh turun tangan pemerintah untuk kasih solusi," ucapnya.
Direktur Capital Market & Investment Service Colliers Indonesia Steve Atherton mengatakan saat ini, segmen yang memiliki peluang cukup baik pada pasar investasi adalah sektor privat, investor swasta, dan individu yang mulai membeli rumah dan apartemen.
Sementara untuk segmen institusional yang lebih besar, keadaan saat ini belum menguat.
Meskipun ada banyak modal yang tersedia, namun harga penawaran yang belum cukup baik atau risiko yang masih membayangi pada keadaan yang tidak pasti, membuat proses underwriting sangat sulit.
"Sebagai contoh, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk sewa kantor dan hunian kantor untuk bangkit kembali ke kondisi sebelumnya, atau kapan tingkat permintaan apartemen mewah akan kembali membaik, didukung oleh kondisi ekonomi yang lebih kuat, atau permintaan pengguna yang lebih tinggi dan prospek untuk meningkatkan nilai modal?," tuturnya
Sementara itu, melihat adanya peningkatan investasi di berbagai kota 'gateaway' di seluruh Asia dan Amerika Utara, dan di beberapa kasus bahkan telah kembali dan melampaui tingkat investasi pada masa pra-pandemi, Indonesia nampak berada pada situasi yang cukup berbeda.
Situasi ini lebih sulit bagi pengembang perkantoran dan apartemen, karena selain terkena dampak ekonomi dan covid-19, sebelumnya kita sudah berada dalam kondisi kelebihan pasok, serta adanya penurunan tren pada pasar perkantoran dan apartemen.