Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyebut kiamat harga TBS sawit terjadi 3 hari lagi apabila pemerintah tidak mengantisipasi dampak negatif kebijakan domestic market obligation (DMO) dengan harga khusus atau domestic price obligation (DPO) minyak sawit.
Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Manurung mengeluhkan adanya penurunan harga TBS yang signifikan dalam beberapa hari terakhir di 16 provinsi. Penurunan harga TBS itu mencapai 27,5 persen.
Harga TBS saat ini berada di posisi Rp2.550 per kilogram atau terpaut relatif lebar dari harga sebelum kebijakan DMO sebesar Rp3.520 per kilogram.
"Ini akan semakin melorot dalam 3 hari ke depan jika tidak teratasi,” kata Gulat, Sabtu (29/1/2022).
Apkasindo berharap Kementerian Perdagangan (Kemendag) mampu mengantisipasi dampak negatif dari kebijakan DMO dan DPO terhadap harga TBS petani.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan memastikan kebijakan DPO tidak berlaku pada seluruh produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang dipasok ke dalam negeri. Harga khusus hanya diterapkan pada bahan baku untuk minyak goreng domestik.
Baca Juga
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan harga khusus sebesar Rp9.300 per kilogram CPO dan Rp10.300 per liter olein hanya berlaku untuk volume yang wajib dipasok eksportir untuk kebutuhan dalam negeri, yakni sebesar 20 persen volume ekspor.
"Sampai saat ini harga DPO hanya untuk 20 persen dari volume yang diekspor," kata Wisnu ketika dimintai konfirmasi, Jumat (28/1/2022).
Jika merujuk data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), volume ekspor CPO dan turunannya mencapai 34,2 juta ton sepanjang 2021. Dengan demikian, lanjut Wisnu, pasokan CPO dengan harga Rp9.300 per kg setidaknya menjangkau sekitar 6,8 juta ton yang dipasok untuk kebutuhan domestik.
"Volume ini untuk minyak goreng cukup. Sementara itu, untuk kebutuhan industri, seperti bahan baku oleokimia dan biodiesel harga tetap normal [tidak terikat DPO]," kata Wisnu.