Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi 2021 memenuhi target yang ditetapkan, di antaranya berkat realisasi investasi asing yang tinggi. Kontribusi terbesar investasi asing selama 2021 berasal dari Singapura.
Dari lima negara terbesar yang menanamkan modal di Indonesia, Singapura menduduki posisi tertinggi dengan nilai investasi US$9,4 miliar. Singapura berkontribusi 30,2 persen terhadap total investasi asing yang masuk.
Kendati demikian, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meragukan investasi yang datang dari Singapura seluruhnya berasal dari perusahaan negara tersebut. Menurutnya, ada investor dari Indonesia yang menyuntikkan dananya di Singapura, yang terkenal sebagai hub untuk para investor negara-negara lain.
"Saya gak yakin uang dari Singapura semua. Mungkin ada sebagian orang Indonesia juga punya uang di situ. Hub ini. Bukan rahasia umum lagi," jelasnya pada konferensi pers Realisasi Investasi Triwulan IV/2021, disiarkan melalui YouTube BKPM TV, Kamis (27/1/2022).
Bahlil lalu menyinggung bahwa kini investasi di Indonesia sudah memiliki pengaturan yang lebih baik. Dia menyebut sudah tidak ada lagi berbagai pungutan liar untuk para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.
Untuk itu, dia berpesan agar investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia tidak perlu lagi melalui perantara atau negara hub.
Baca Juga
"Kalau bisa sekarang tidak perlu lagi [investasi] lewat negara orang, langsung saja ke Indonesia. Sekarang sudah tidak pakai pungli-pungli, kok. Langsung saja, kalau bisa langsung kenapa harus lewat [negara] lain," tuturnya.
Adapun, negara dengan investasi terbesar di Indonesia setelah Singapura yaitu Hong Kong (US$4,6 miliar); China (US$3,2 miliar); Amerika Serikat (AS) (US$2,5 miliar); dan Jepang (US$2,3 miliar).
Sepanjang Januari-Desember 2021, realisasi investasi mencapai Rp901,02 triliun atau terpenuhi sebesar 100,1 persen. Realisasi tersebut tumbuh 9,0 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pada periode tersebut, penanaman modal asing (PMA) tumbuh 10,0 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) hingga mencapai realisasi Rp454,0 triliun. Pencapaian PMA lebih tinggi dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) yakni Rp447,0 triliun atau tumbuh 49,6 persen.