Bisnis.com, JAKARTA – Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur dengan Gini Ratio mengalami penurunan pada September 2021 dibandingkan dengan Maret 2021.
Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono menjelaskan Gini Ratio pada September 2021 sebesar 0,381. Angka ini menurun 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,384 dan menurun 0,004 poin dibandingkan dengan capaian September 2020 sebesar 0,385.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,398, turun dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 sebesar 0,401 dan Gini Ratio September 2020 sebesar 0,399.
Adapun, Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,314. Angka ini turun dibandingkan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,315 dan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,319.
"Di perdesaan karena sumber pendapatan relatif sama, dari pertanian umumnya, Gini Ratio relatif lebih rendah," kata Margo dalam konferensi pers, Senin (17/1/2022).
Sementara itu, provinsi dengan penurunan Gini Ratio tertinggi tercatat di Maluku Utara sebesar 0,0222 poin. Kenaikan tertinggi di Sulawesi Tengah sebesar 0,010 poin dibandingkan dengan Maret 2021.
Terdapat total 9 provinsi yang mencatatkan kenaikan Gini Ratio pada September 2021 dibandingkan dengan Maret 2021. Beberapa diantaranya adalah Riau dari 0,326 poin pada Maret 2021 menjadi 0,327 pada September 2021, DKI Jakarta dari 0,409 menjadi 0,411, Nusa Tenggara Barat naik dari 0,381 menjadi 0,384, Kalimantan Barat naik dari 0,313 menjadi 0,315, dan Gorontalo dari 0,408 menjadi 0,409.
BPS sebelumnya mencatat bahwa angka Gini Ratio Indonesia cenderung mengalami penurunan sejak Maret 2015 sampai September 2019. Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode tersebut terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Indonesia.
Namun, pandemi Covid-19 menyebabkan nilai Gini Ratio kembali naik pada Maret 2020 dan September 2020 mengalami penurunan pada Maret 2021.