Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Efektif Stabilkan Harga, Pemerintah Diminta Tinjau Impor Daging Kerbau India

Pelaku usaha meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan importasi daging kerbau beku India karena tidak efektif menciptakan stabilisasi harga.
Daging kerbau beku yang dijual Bulog./Antara
Daging kerbau beku yang dijual Bulog./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha penggemukan sapi meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan importasi daging kerbau beku India atau Indian buffalo meat (IBM).

Impor daging beku asal India dinilai tidak efektif dalam menciptakan stabilitas harga di pasar. Kebijakan impor daging beku asal India sendiri bergulir agar bisa mendorong harga menjadi Rp80.000 per kg di pasaran.

Ketua Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong (Gapuspindo) Didiek Purwanto mencatat harga daging kerbau/sapi di pasaran justru stabil di atas Rp100.000 per kilogram (kg) dalam tiga tahun terakhir.

"Kalau melihat realisasi impor dan harga eceran di lapangan, BPS mendata dari 2019 sampai 2021 ternyata rata-rata masih di atas Rp105.000 per kilogram. Jadi dari daging beku yang diimpor, secara nasional harga daging tidak pernah bisa Rp80.000 per kilogram dalam tiga tahun itu," kata Didiek dalam diskusi daring, Kamis (13/1/2022).

Rata-rata harga terendah pada 2019 tercatat berada di kisaran Rp107.000 per kg ketika impor daging kerbau mencapai 93.970 ton menurut data Direktorat Jenderal Bea Cukai. Adapun harga rata-rata pada 2020 dan 2021 berkisar di level Rp110.000 sampai Rp115.000 per kg ketika realisasi impor sebesar 76.365 ton dan 73.780 ton per November 2021.

"Jadi daging beku ini dijual berapa di pasar? Apa benar bisa mencapai Rp80.000 per kilogram atau justru dia terangkat naik dan harga daging sapi lokal tertarik turun?" katanya.

Didiek lantas mengusulkan agar kebijakan impor IBM dikembalikan pada tujuan semula, yakni hanya dilakukan dalam keadaan tertentu dan untuk stabilisasi harga ketika terjadi gejolak.

Dia memandang kebijakan untuk mendorong harga ke level Rp80.000 per kg kurang tepat karena artinya harga dari pemasok harus berada di bawah Rp40.000 per kg, sementara harga daging impor cenderung menunjukkan tren kenaikan.

"Kalau memang pasokan cukup dan harga stabil, tidak perlu impor. Kita lihat dalam tiga tahun terakhir harga stabil tidak bergerak [ke Rp80.000 per kg]. Ini menunjukkan tidak ada pengaruhnya," lanjutnya.

Dia juga menyatakan bahwa impor daging beku dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) seperti India bertentangan dengan undang-undang tentang peternakan dan putusan Mahkamah Konstitusi No. 129/PUU-XIII/2015). Regulasi menyebutkan bahwa Indonesia hanya bisa melakukan impor produk hewan dari negara atau zona bebas PMK.

"Jika memang ada penugasan, kami harap ada pengawasan yang ketat karena peredaran daging segar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper