Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan mampu menjaring 4,37 juta peserta tabungan perumahan rakyat sepanjang tahun ini.
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Kementerian PUPR Eko Ariantoro mengatakan bahwa BP Tapera telah mulai bekerja untuk menyalurkan pembiayaan perumahan bagi kalangan pekerja maupun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Tahun ini, pihaknya menargetkan bisa menjaring sebanyak 4,37 juta peserta yang mengikuti program tabungan perumahan rakyat.
“Jadi tambahan 510.000 orang peserta itu berasal dari ASN, BUMN, BUMD, BUMDes, LNI, pekerja mandiri/informal. Untuk peserta mandiri/informal ada sekitar 10.000 orang. Jadi diharapkan ada 4,37 juta peserta Tapera hingga akhir tahun ini," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (4/1/2022).
Komisioner BP Tapera Adi Setianto menuturkan, BP Tapera bekerja dengan mengelola potongan gaji setiap bulan dari kalangan pekerja. Untuk tahap awal, Tapera akan disalurkan untuk kalangan ASN dan KPR subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk MBR.
Para pekerja yang telah memiliki rumah juga bisa menggunakan dananya untuk kredit renovasi rumah (KRR) atau membangun rumah di atas tanah sendiri (kredit bangun rumah/KBR).
Baca Juga
Semakin besar iuran dari pekerja, termasuk dari penerimaan pekerja setiap tahun, maka akan semakin besar kelolaan dana BP Tapera, sehingga makin besar pula anggaran yang bisa disalurkan untuk membiayai perumahan para anggotanya.
BP Tapera juga akan terus mengembangkan berbagai fitur maupun manfaat yang menarik untuk para anggotanya, seperti peserta yang telah memiliki rumah bisa mendapatkan pembiayaan dengan bunga yang murah atau mendapatkan jasa arsitek yang lebih murah.
“Zaman dulu di kampung-kampung kalau ada warga mau bangun rumah konsepnya saling bantu. BP Tapera konsepnya seperti itu, tapi dikemas dengan sistem keuangan yang lebih canggih untuk manfaat yang sebesar-besarnya bagi peserta,” ucapnya.
Adi menambahkan, BP Tapera menyalurkan pembiayaan perumahan dengan pola gotong royong. Artinya, para pekerja yang sudah memiliki rumah akan membayar iuran Tapera untuk membiayai kalangan pekerja yang belum memiliki rumah.
Namun demikian, iuran dari pekerja yang telah memiliki rumah akan menjadi tabungan dan bisa diambil ketika pensiun.
Dia menegaskan, iuran tersebut bukan hanya sekadar tabungan pensiun, tetapi juga dengan pembagian hasil pemupukan dananya, karena BP Tapera bekerja sebagai pengumpul dana, penyalur, cadangan, dan juga pemupukan dana, sehingga akan ada imbal hasil bagi para peserta BP Tapera.
“Kendala utama pembiayaan perumahan kita karena adanya ketidaksesuaian atau mismatch sumber dana jangka pendek yang digunakan untuk pembiayaan perumahan yang jangka panjang. Makanya, kalangan pekerja dipotong gajinya untuk menyediakan pembiayaan yang jangka panjang, sehingga bisa mengurangi mismatch tadi,” tuturnya.