Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BP Tapera Siap Salurkan 309.000 Unit Rumah Bersubsidi di Tahun Depan

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan akan menyalurkan pembiayaan untuk 309.000 rumah subsidi melalui program KPR Sejahtera di 2022.
Perumahan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat./Istimewa
Perumahan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memastikan akan menyalurkan pembiayaan untuk 309.000 rumah subsidi melalui program KPR Sejahtera di 2022.

Komisioner BP Tapera Setianto mengatakan, pihaknya menjamin pembiayaan rumah subsidi berjalan maksimal dan akurat.

“Kami akan bekerja semaksimal mungkin dalam menyalurkan pembiayaan 309.000 rumah subsidi, atau yang dikenal dengan sebutan KPR Sejahtera di 2022. Sesuai amanat, penyaluran rumah subsidi harus akurat, para penerima adalah mereka yang sesuai ketentuan,” ujarnya dalam diskusi Kesiapan BP Tapera Menyalurkan Pembiayaan Rumah MBR, Minggu (26/12/2021).

Setianto menjelaskan, 309.000 rumah bersubsidi yang akan disalurkan BP Tapera tahun depan terdiri dari 109.000 rumah untuk aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi anggota Tapera, dan 200.000 unit rumah atau senilai Rp23 triliun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Adapun pembiayaan rumah untuk MBR akan disalurkan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Pengalihan FLPP dari PPDPP ke BP Tapera ini termasuk SDM, Tata kelola, dan IT itu semuanya dari PPDPP. Insyaallah bisa berjalan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penyaluran FLPP tahun depan rencananya akan menggandeng 48 bank penyalur, seperti PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan Bank Artha Graha Internasional.

Selain itu, BP Tapera juga menggandeng bank pembangunan daerah, seperti Bank Jatim, BPD Kalsel, BPD Nagari, dan BPD Jambi untuk menyalurkan FLPP.

“Nanti sekitar minggu depan kami akan lakukan perjanjian kerja sama terkait FLPP dengan bank pelaksana,” ucapnya.

Dia juga memastikan bahwa seluruh peraturan yang diterapkan dalam penyaluran FLPP tidak berubah. Yang berbeda, kata dia, nama lembaga pengelolanya saja, dari sebelumnya PPDPP menjadi BP Tapera.

“Sesuai dengan target RPJMN [Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional] Perumahan 2020–2024, kami akan menggunakan portal teknologi yang tersedia di PPDPP, sehingga layanan kami pastikan running well,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper