Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengklaim siap menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun depan.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan bahwa pihaknya telah menandatangani berita acara serah terima pengalihan dana FLPP, serta perjanjian tripartit antara BP Tapera, PPDPP dan 48 Bank Pelaksana penyalur dana FLPP.
Dengan demikian, BP Tapera akan mengelola dua program perumahan sekaligus, yaitu program Tapera yang saat ini masih fokus melayani Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai peserta Tapera pertama, dan program FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum menjadi peserta Tapera.
“Ini menjadi gerbang awal kami untuk meningkatkan efisiensi, pelayanan terpadu satu pintu, dan meningkatkan nilai sebagai lembaga yang dapat memberi solusi pembiayaan rumah pertama dengan dana terjangkau, serta konsolidasi program pembiayaan di sektor perumahan oleh pemerintah,” ujarnya, Jumat (24/12/2021).
BP Tapera, kata dia, terus berkomitmen untuk mengelola pembiayaan perumahan bagi masyarakat, khususnya MBR dengan memerhatikan aspek-aspek utama, seperti penyaluran yang tepat sasaran, kualitas hunian yang baik, dan pengelolaan dana yang produktif serta efisien.
Menurutnya, antusiasme masyarakat terhadap program KPR subsidi sangat tinggi. Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, tercatat total penyaluran dana FLPP pada 2010–2021 mencapai 943.583 unit atau senilai Rp75,176 triliun.
Baca Juga
“Melihat animo masyarakat tersebut, kami yakin bahwa tahun depan minat masyarakat terhadap rumah subsidi, khususnya bagi MBR masih tinggi," katanya.
Untuk 2022, ditargetkan penyaluran pembiayaan KPR FLPP sebanyak 200.000 unit rumah atau sekitar Rp23 triliun.
Menurutnya, BP Tapera akan terus bersinergi dengan bank penyalur, pengembang, lembaga pembiayaan, hingga pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas layanan penyaluran dana FLPP kepada masyarakat.
Dia juga menegaskan bahwa mekanisme plug and play dana pengelolaan dana FLPP dari PPDPP sebelumnya tidak akan mengganggu penyalurannya kepada masyarakat.
“Perubahan yang terjadi diharapkan menjadikan pelayanan yang lebih baik, karena kini sistem pembiayaan perumahan akan dilayani dalam satu atap yang sama,” ucap Adi.