Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat bisnis properti Ali Tranghanda mengemukakan para pemangku kepentingan bisnis properti layak berterima kasih atas keputusan pemerintah memperpanjang pemberlakuan insentif PPN DTP properti.
Menurut CEO Indonesia Property Watch itu, meski perpanjangan direncanakan hanya 6 bulan, tidak seperti harapan kalangan developer yaitu hingga akhir tahun depan, ini menjadi harapan untuk lebih baik ke depan.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (30/12/2021) mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui perpanjangan pemberlakuan stimulus Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) hingga akhir Juni tahun depan.
Berbicara kepada wartawan pada Kamis (30/12/2021), Airlangga mengungkapkan perpanjangan insentif untuk real estat tersebut, selain perpanjangan subsidi bunga KUR, bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung, serta PPnBM 0 persen otomotif.
PPN DTP untuk properti diterapkan mulai 1 Maret 2021 dan semula berakhir pada 31 Agustus 2021, tetapi kemudian diperpanjang menjadi akhir tahun ini.
Airlangga mengemukakan bahwa nilai anggaran yang dialokasikan untuk program ini sepanjang 2021 mencapai Rp960 miliar.
Baca Juga
Pada 2022 pemerintah mengusulkan untuk memperpanjang PPN DTP selama 6 bulan pertama 2022, tetapi dengan dikurangi besarannya 50 persen dari besaran 2021.
Ali Tranghanda menyambut baik kebijakan ini. “Kami semua pelaku properti berterima kasih atas perpanjangan insentif PPN ini, sehingga diharapkan tren pertumbuhan pasar properti tetap terjaga sampai 2022. Meski diskonnya tak sebesar yang lalu, paling tidak ini akan menjadi harapan lebih baik ke depan.”
Ditanya mengenai batas waktu sampai Juni 2022, Ali mengatakan bahwa sebaiknya memang dapat diperpanjang sampai akhir tahun 2022, mengingat proses pembelian properti relatif panjang sehingga pengembang pun dapat mengatur strategi lebih baik. Namun, dia menyadari mungkin terdapat pertimbangan lain dari pemerintah.