Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Nataru, Kemenhub Razia Truk ODOL di Jembatan Timbang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menggelar penegakan hukum terhadap angkutan barang yang melanggar batas muatan dan dimensi atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Kendaraan melintas di Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Kendaraan melintas di Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menggelar penegakan hukum terhadap angkutan barang yang melanggar batas muatan dan dimensi atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan bahwa aksi penegakan hukum truk ODOL akan dilakukan selama periode Angkutan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di seluruh jembatan timbang.

“Kami di Ditjen Perhubungan Darat sedang mempersiapkan penegakan hukum bagi truk ODOL secara serentak di seluruh Jembatan Timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor [UPPKB] mulai Selasa [28/12/2021],” ujarnya, Selasa (28/12/2021).

Menurut Budi, berdasarkan data posko Nataru pada 22–25 Desember 2021, terdapat 166 unit kendaraan yang mengalami gangguan di Tol Jakarta–Cikampek di kedua arahnya. Sebagian besar truk yang mengalami gangguan tersebut terindikasi ODOL.

Maka dari itu, dia menilai penting adanya penegakan hukum truk ODOL sebagai bentuk pengawasan. Terlebih di masa Nataru, agar tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas akibat truk yang mengalami gangguan di jalan.

Bukan itu saja, sambung dia, dari rekapitulasi data periode Angkutan Nataru, puncak arus keluar Jabodetabek di jalan tol terjadi pada 17 Desember 2021 dengan 181.865 kendaraan, dan di jalan arteri pada 18 Desember 2021 dengan 137.670 kendaraan.

“Di jalan nasional juga terjadi peningkatan volume lalu lintas, diperkirakan karena masyarakat masih gamang terhadap kebijakan ganjil genap di jalan tol,” kata Budi.

Sebagai tambahan, jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek pada periode 17–26 Desember 2021 di empat gerbang tol utama, yakni GT Cikupa, GT Ciawi, GT Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama, yaitu sebanyak 1,55 juta kendaraan.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang masuk Jabodetabek pada periode yang sama sebanyak 1.50 juta kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper