Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketahuan Operasikan 19 Pesawat Bermasalah, Citilink dan GMF AeroAsia Kena Teguran Keras

Kemenhub menemukan pesawat A320 Citilink dioperasikan dari tanggal 1 sampai dengan 17 Desember 2021 dengan dummy brake assy nomor 2 yang masih terpasang di PK-GQJ.
Aktifitas penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Aktifitas penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Ditjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, melayangkan teguran kepada maskapai penerbangan Citilink dan GMF AeroAsia, setelah perseroan tetap mengoperasikan 19 pesawat yang sedang bermasalah.

Teguran itu disampaikan lewat surat tertanggal 22 Desember 2021 dan diteken Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Dadun Kohar. Surat teguran tersebut ditujukan kepada Accountable Manager GMF AeroAsia dan VP Engineering & Maintenance Citilink.

Menurut surat tersebut, berdasarkan hasil pembahasan corrective action temuan audit GMF AeroAsia tanggal 17 Desember 2021, Kemenhub menemukan pesawat A320 Citilink dioperasikan dari tanggal 1 sampai dengan 17 Desember 2021 dengan dummy brake assy nomor 2 yang masih terpasang di PK-GQJ.

"Di mana agar pesawat tersebut dapat diterbangkan dilakukan open HIL Brake Assy No 2 due to NIL Spare (MEL Cat. C) dan Extension HIL Brake yang disetujui Chief Inspector Citilink," tulis Dadun dalam suratnya.

Dari status HIL tanggal 13 Desember 2021, terdapat 19 pesawat A320 Citilink yang mengalami open HIL Brake. "Dan dalam tiga bulan terakhir terjadi enam brake occurrences [melting, jammed, rotor damage, over temperature]."

Kemenhub pun melayangkan surat teguran kepada GMF AeroAsia dan menyatakan otorisasi MEL Extention Category B & C yang tercantum dalam ACL D95 Citilink tidak berlaku sejak surat ditandatangani.

Dalam suratnya, Kemenhub meminta GMF AeroAsia segera memperbaiki HIL Brake di 19 pesawat A320 Citilink. Perseroan juga diminta segera melakukan review terhadap status Hold Item List atau HIL dari bulan Agustus sampai dengan Desember 2021 untuk memastikan closing HIL benar-benar sesuai.

Selain itu, regulator juga mendesak pihak bersangkutan untuk melakukan penggantian perangkat dilengkapi traceability document. 

"Tidak ada akal-akalan open/closed HIL, dan tidak ada status closed HIL dengan status pengadaan UMR (Urgent Material Request) untuk HIL tersebut yang masih open," kata Dadun, dikutip dari Tempo.

GMF juga diminta segera mengidentifikasi nomor seri komponen yang bermasalah untuk dilepas dari pesawat dan disimpan di area karantina. Kemenhub pun meminta perseroan untuk memastikan permasalahan ketidaktersediaan suku cadang dan manajemen rantai pasok tidak menjadi bahaya laten yang berdampak kepada keselamatan penerbangan dan pemenuhan regulasi maupun prosedur yang berlaku.

"GMF AeroAsia segera menyelesaikan temuan audit nomor 8, 16, 18, 36, 37, 38, 39, 40, 42, dan hasil MOM tanggal 17 Desember 2021 sebelum 28 Desember 2021," tulis Dadun. Citilink juga diminta untuk meningkatkan fungsi kontrol dan pengawasan kepada GMF AeroAsia.

Sejauh ini, Kemenhub belum memberikan pernyataan apapun terkait dengan hal ini. VP Corporate Secretary & CSR Citilink Diah Suryani menyatakan, perseroan terus melakukan koordinasi erat dan mempercayakan seluruh pemeliharaan pesawat kepada GMF sebagai penyedia jasa pemeliharaan pesawat.

Dengan demikian, seluruh pesawat Citilink yang dalam pemeliharaan memenuhi standar keselamatan penerbangan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, VP Corporate Secretary & Legal GMF Rian Fajar Isnaeni menyatakan bahwa pihaknya telah memastikan bahwa seluruh pesawat pelanggan, dalam kasus ini Citilink, yang dirilis telah dinyatakan laik terbang.

“GMF telah memenuhi requirements sebagaimana tercantum dalam dokumen minimum equipment list [MEL] milik operator, yakni Citilink, yang telah dikeluarkan oleh pabrikan pesawat terbang dan disetujui oleh otoritas setempat,” kata Rian seperti dikutip dari pernyataan resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper