Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Pemasok Batu Bara Usul Harga DMO US$90 per Ton

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana mulai mengkaji ulang penetapan harga DMO untuk pembangkit listrik sebesar US$70 per metrik ton.  
Aktivitas pengisian muatan batu bara di train loading station PT Bukit Asam Tbk. (PTBA)./Bisnis - Aprianto Cahyo Nugroho
Aktivitas pengisian muatan batu bara di train loading station PT Bukit Asam Tbk. (PTBA)./Bisnis - Aprianto Cahyo Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) mengusulkan pemerintah menerapkan harga domestic market obligation (DMO) batu bara senilai US$90 per ton. 

Usulan itu disampaikan seiring dengan rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi harga DMO senilai US$70 per metrik ton. Aspebindo menyambut baik adanya evaluasi harga DMO batu bara. Asosiasi menilai penyesuaian harga DMO akan membuat industri batu bara domestik lebih kompetitif. 

"Harga DMO Batubara harus ditingkatkan setidaknya sama dengan HBA Semen seharga 90 USD/Ton untuk mengamankan pasokan batubara khususnya untuk PLN" kata Dewan Pengawas Aspebindo Ita Gayatri dalam keterangan resmi, Kamis (23/12/2021). 

Aspebindo turut mendukung Kementerian ESDM untuk mengevaluasi harga DMO baru bara dengan menyesuaikan antara harga ekspor atau Indonesia Coal Index (ICI) dan dampaknya terhadap harga listrik nasional. 

Ketua Umum Aspebindo Anggawiea mengatakan tingginya disparitas harga antara ekspor dan DMP membuat kelangkaan pasokan bagi PLN sebagai penerima manfaat DMO. 

"Aspebindo berharap permasalahan yang dialami PLN dapat selesai dengan pembaruan harga DMO Batubara yang lebih kompetitif," ujarnya. 

Menurutnya, penetapan harga DMO Batubara yang lebih kompetitif dengan harga ICI tentu akan menumbuhkan iklim usaha yang lebih kondusif di dalam negeri. Selain itu, asosiasi berharap penyesuaian harga menciptakan iklim bisnis yang kompetitif dan juga sehat. 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana mulai mengkaji ulang penetapan harga DMO untuk pembangkit listrik sebesar US$70 per metrik ton.  

DMO pembangkit listrik untuk kepentingan umum selama ini dinikmati oleh PT PLN (Persero). Perusahaan setrum selama ini menjadi penyuplai utama kelistrikan dalam negeri.  

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi mengatakan evaluasi terhadap harga DMO masih dalam kajian bersama.  

“Kami di Ditjen beserta para stakeholder terkait sedang melakukan evaluasi terhadap harga patokan batu bara khususnya untuk pembangkit listrik,” katanya saat konferensi pers, Selasa (21/12/2021).  

Meski demikian, ia belum dapat menyampaikan secara detail proses yang sedang berlangsung. Dia berjanji akan menyampaikan kepada publik bila hasil evaluasi telah disepakati.  

“Saat ini kami sedang melihat dinamika dari kepatuhan perusahaan untuk memenuhi DMO. Nah DMO yang sekarang jadi prioritas adalah memang DMO untuk PLN kebutuhan umum, pembangkit listrik kebutuhan umum,” terangnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper