Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan menyebutkan ekspor produk halal Indonesia masih tertinggal dari negara-negara lain, terlepas dari fakta bahwa Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar.
Mengutip data UN Comtrade yang diolah, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan Indonesia hanya menempati peringkat ke-19 eksportir kosmetik halal. Pangsa ekspor kosmetik halal Indonesia sebesar 1,21 persen di pasar global bahkan lebih kecil dibandingkan dengan Singapura yang mencapai 5,87 persen.
“Ekspor produk kosmetik halal Indonesia di pasar global hanya 1,21 persen atau peringkat ke-19, sementara Singapura yang berpenduduk 5 juta orang punya pangsa 5,87 persen,” kata Lutfi diskusi daring bertema ‘Produk Halal dalam Marketplace Global’, Kamis (9/12/2021).
Hal serupa juga terlihat pada pangsa ekspor makanan halal Indonesia yang hanya menguasai pasar sebesar 1,15 persen. Di sisi lain, ekspor makanan halal Singapura menguasai pangsa pasar sebesar 3,76 persen.
“Untuk makanan halal, Indonesia hanya di peringkat ke-22 dengan pangsa 1,15 persen. Indonesia juga tertinggal di farmasi halal. Fesyen Islam kita juga hanya di peringkat ke-59, kita kalah dari Amerika Serikat, Spanyol, Inggris, dan Prancis,” kata Lutfi.
Lutfi mengatakan sertifikasi halal menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia dalam ekspor, terutama untuk produk makanan. Dia meyakini mayoritas proses pembuatan makanan olahan di Indonesia telah memenuhi kriteria halal, tetapi belum melalui tahap sertifikasi.
Baca Juga
“Sebenarnya seluruh barang di Indonesia, terutama industri makanan dan minuman lebih dari 90 persen sudah halal. Namun mereka belum tersertifikasi. Karena itu kita harus permudah proses sertifikasi agar kita punya resources yang banyak,” lanjutnya.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengatakan nilai pasar produk halal dunia mencapai US$2,02 triliun pada 2019 yang dihitung dari pengeluaran penduduk muslim. Nilai tersebut berpeluang tumbuh mencapai US$2,4 triliun pada 2024.
“Ini potensi yang sangat besar untuk kita isi. Posisi kita sejauh ini masih sebagai konsumen tertinggi di beberapa produk halal. Ini harus kita ubah posisinya,” kata Didi.
Selain mengubah hal substantif terkait perbaikan kualitas dan kuantitas produk halal demi menjangkau pasar yang lebih besar, Didi menilai perlu perbaikan dalam pendataan produk halal. Dia meyakini posisi Indonesia sejatinya lebih besar dari data yang saat ini tersedia.
Adapun sejumlah dukungan yang diberikan Kemendag untuk mendorong ekspor produk halal mencakup sosialisasi dan literasi sertifikasi halal, dukungan akses pasar melalui kerja sama perdagangan, pemanfaatan perwakilan perdagangan di luar negeri, dan peningkatan nilai tambah produk.