Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan perkembangan inflasi pada November 2021 mencapai tingkat tertinggi sepanjang 2021, yaitu sebesar 0,37 persen secara bulanan (month-to-month).
Secara tahunan, tingkat inflasi pada periode tersebut mencapai 1,75 persen (year-on-year/yoy), meningkat dari angka Oktober 1,66 persen yoy.
Peningkatan inflasi pada November 2021 terutama disebabkan oleh inflasi inti dan harga yang diatur pemerintah atau administered price seiring dengan peningkatan aktivitas konsumsi dan mobilitas masyarakat karena pandemi yang mulai terkendali.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan, melihat perkembangan hingga November tersebut, inflasi masih berpotensi menguat secara bertahap, seiring dengan perkembangan positif mobilitas masyarakat pasca pelonggaran PPKM.
“Nataru diperkirakan menjadi momen peningkatan konsumsi, sehingga dapat mendorong kenaikan inflasi,” katanya dalam siaran pers yang dikutip Bisnis, Kamis (2/12/2021).
Meski demikian, Febrio mengatakan, potensi tekanan inflasi yang lebih tinggi diperkirakan akan relatif minimal seiring dengan kebijakan pemerintah menghapus libur Natal dan Tahun Baru, serta penerapan kebijakan pengetatan PPKM di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga
“Dengan mempertimbangkan hal tersebut, outlook inflasi sepanjang tahun 2021 diperkirakan berada pada kisaran 1,9 persen secara tahunan,” katanya.
Pada saat yang sama, Bank Indonesia (BI) pun memperkirakan tingkat inflasi pada 2021 akan mencapai tingkat yang lebih rendah dari sasaran target 2-4 persen.
“Inflasi diperkirakan berada di bawah batas bawah kisaran sasarannya 3,0±1 persen pada 2021 dan terjaga dalam kisaran sasaran 3,0±1 persen pada 2022,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Rabu (2/11/2021).
Ke depan, dia menyampaikan, BI akan tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna menjaga inflasi sesuai kisaran targetnya.